2enam.com, Pasangkayu : Personil Polsek Bambalamotu melaksanakan Operasi Yustisi terhadap pelaku pelanggar Protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di jalan Trans Sulawesi Palu Perempatan Desa Kasoloang-Desa Kalukunangka. Rabu Pagi (14/10/2020).
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan dengan sasaran Pengendara yang melintas dengan harapan pelanggar menaati protokol kesehatan sebagai salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19 yang tak berkesudahan.
Kapolsek Bambalamotu Iptu Muhammad Nur yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan ” Kegiatan yang kita lakukan ini adalah menyasar pengendara kendaraan di wilayah desa dengan maksud agar masyarakat lebih memperhatikan menggunakan masker setiap kelaur rumah atau bepergian.
Operasi kali ini, kami berhasil menjaring sebanyak 16 orang kemudian memberikan teguran kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai Masker dan diarahkan untuk kembali kerumah mengambil Masker demi kesehatan bersama”.Tuturnya.
(Humas Polda Sulbar)
Komentar