2enam.com, Mamuju : Mahasisswa Sulbar berhasil menduduki gedung DPRD Sulbar. Mereka berunjuk rasa meolak UU Omnibus Law.
Kordinator aksi, Muhammad Hassanal mengatakan, massa aksi kecewa terhadap pemerintah dan DPR RI. Karena telah mengesahkan UU tersebut.
UU yang dianggap tidak berpihak kepada buruh. Malah bahkan justru sebagai karpet merah bagi para investor.
Mahasiswa menilai pengesahan UU itu melukai hati masyarakat Indonesia, khusunya para buruh dan petani serta akan berdampak negatif terhadap lingkungan hidup di Indonesia.
“Kami bersama ratusaan massa datang untuk mendesak pemerintah agar membatalkan UU Omnibuslaw, cabut UU Cipta Kerja dan mencabut UU Minerba,” kata Hassanal, dalam orasinya, Senin 12 Oktober 2020
Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, secara tegas DPRD Provinsi Sulbar ikut menolak pengesahan UU omnibuslaw.
“Saya secara pribadi bersama-sama dengan massa aksi menyatakan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ucap Suraidah, dihadapan ratusan massa.
M4R10
Komentar