2enam.com, Mamuju ; Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) diharap menjadi promotor perekonomian di desa. Mengidentifikasi perekonomian di desa.
Hal tersebut dikatakan Anggota DPD RI Perwakilan Sulbar, Ajbar, kemarin.
Menurutnya, Bumdes dapat menjadi konsolidator ekonomi di desa. Pemimpin harus bisa hadir menjadi konsolidator.
“Jadi sekali lagi bupati itu bukan penguasa. Tetapi dia harus menjadi konsolidator menjadikan BUmdes amat penting,” kata Ajbar, saat ditemui kemarin, Jumat 9 Oktober 2020
Bumdes, kata dia, bukan menjadi pesaing ekonomi di desa. Bumdes tidak boleh menjadi pelaku ekonomi baru.
“Yang harus dilakukan Bumdes ketika terbentuk adalah, mengidentifikasi jenis dan jumlah usaha. Mengukur potensinya dan akar masalahnya,” beber Ajbar.
“Kami di DPD sementara finalisasi RUU Bumdes dan kita mendorong untuk masuk ke Prolegnas prioritas tahun 2021,” sebut Ajbar.
Menurutnya, Bumdes harus berbadan hukum dan ada support anggaran dari pemerintah. Tidak hanya melalu dana desa.
M4R10
Komentar