Pelayanan BPJS Kesehatan Mamuju Menggunakan Protokol Kesehatan

Kesehatan, Sulbar382 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Protokol pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan pada sejumlah instansi pemerintahan maupun swasta. Tak terkecuali kantor pelayanan publik seperti BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, yakni dengan menjaga jarak satu sama lain atau yang dikenal sebagai physical distancing.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemungkinan kontak antara orang terinfeksi dan orang lain yang tidak terinfeksi, sehingga dapat meminimalkan penularan penyakit, morbiditas, dan terutama, kematian.

“Memberi jarak antar peserta ini merupakan hal wajib yang kami lakukan, demi keamanan peserta satu sama lain. Kami berikan pemahaman agar selalu mengatur jarak antara peserta lainnya. Dengan adanya tanda garis berwarna merah dan diarahkan security, peserta jadi mengerti dan merasa terpandu serta peduli juga akan kesehatannya,” ujar Putu ary wintara Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, senin, 5 oktober 2020

Ia mengatakan, kegiatan operasional BPJS Kesehatan tetap dilaksanakan di kantor cabang maupun di kantor kabupaten, namun dengan layanan tertentu, yakni pelayanan bagi peserta PBI (meliputi perubahan data peserta PBI) serta pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera.

Sedangkan pelayanan bagi peserta JKN-KIS segmen non PBI dialihkan ke kanal lainnya seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Chika, dan Vika, serta aplikasi SIPP di RS (khusus pengaduan dan informasi).

“Kami berkomitmen penuh untuk tetap melayani peserta JKN-KIS. Walau di masa pandemi seperti ini, kami pastikan peserta JKN-KIS tetap mendapatkan pelayanan baik dari kantor maupun online,” ucap Ary.

M4R10

Komentar