Musyawarah Sengketa Pilkada Hadirkan Saksi Saksi

Mamuju66 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Musyawarah penyelesaian sengketa berlanjut di Bawaslu Mamuju. Banyak saksi dihadirkan di sidang tersebut.

Saksi dari pemohon ada sepuluh orang, saksi termohon dua orang dan saksi terkait delapan orang.

Saksi pemohon yang dihadirkan Ramliati S Malio mengatakan, anggaran Sahabat Rakyat tidak pernah dibahas di Banggar DPRD Mamuju. Tidak ada Sahabat Rakyat dalam APBD

Tapi, lanjut Ramliati, kalau pelayanan kesehatan gratis dan pelayanan gratis lainnya pernah dibahas di setiap komisi bersama dinas terkait.

Ramliati juga mengaku, jika ada sekitar 40 tenaga kontrak di DPRD Mamuju diberhentikan sepihak oleh Pemkab Mamuju tahun ini.

“Ada juga pegawai dimutasi tahun ini atas nama Herman Umar. Saya tidak tahu pastinya bulan berapa,” sebut Ramliati kepada majelis musyawarah.

Saksi lain dari pihak pemohon, Masramjaya ikut menegaskan jika Sahabat Rakyat tidak pernah dibahas di DPRD Mamuju. Dirinya juga tidak tahu soal Sahabat Rakyat.

Namun, politisi PAN itu mengaku pernah ada kegiatan di bupati sebelumnya yang mirip dengan Sahabat Rakyat. Namanya BAUR SDK.

“Saya tidak tahu apakah itu turunan dari BAUR SDK atau tidak,” jelasnya.

Sedangkan, saksi yang dihadirkan pihak terkait, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, BKPP Mamuju, Muhammad Yusuf mengatakan pengangkatan dan pemberhentian tenaga kontrak berdasarkan evaluasi yang dilakukan OPD terkait.

“Tenaga kontrak sudah lama. Satu tahun sekali dievaluasi. Kehadirannya tidak boleh di bawah 80 persen,” ujar Yusuf.

Saksi lain, Kasubag Kepegawaian Sekretariat DPRD Mamuju, Arfan mengaku, ada 178 orang tenaga kontrak bertugas di DPRD Mamuju.

“Tapi, ada sekitar 40 orang berganti. Tidak ada komplain dari 40 orang yang diganti itu hingga sejauh ini,” kunci Arfan.

M4R10.

Komentar