2enam,com, Mamuju : Sejumlah wartawan di kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat di usir dari ruang kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) saat hendak meliput.
Kejadian tersebut dilakukan oleh satu staf Kejati Sulbar yang memberikan pernyataan kepada sejumlah wartawan yang berada di ruang tunggu Kejati.
Salah satu wartawan yang di usir Awaluddin mengatakan seharusnya pihak Kejati yang mengundang menyediakan rapidtes jika memang itu di haruskan.
“kita selaku orang yang di undang di berikan fasilitas.kalaupun Rapidtes di haruskan,pihak pengundang yang harus sediakan karena kami yang di undang.kami tidak terima wartawan di perlakukan seperti ini,kami datang kemari untuk konferensi pers itupun undangan dari pihak Kejati.tapi kenyataannya kami di usir,”Kata Awal,(1/10/2020).
Sementara itu pihak Kejati yang di hubungi Kasi Penkum Amir mengatakan, wartawan di kecualikan karena ini untuk pemberitaan.
“Staf kami tidak tau pak.jadi tolong di mengerti,”Ungkap Kasi Penkum.
Kejadian ini membuat sejumlah wartawan yang hadir dalam konferensi pers tersebut merasa kecewa akibat kejadian tersebut.
(M4R10)
Komentar