2enam.com, Mamuju : Bertempat di Rumah PJS Bupati Mamuju ( Cafe 157 ) Kota Mamuju, Rabu 30 September 2020 berlangsung Rapat Koordinasi tentang penanganan lebih lanjut Covid-19 di wilayah Kota mamuju .
Hadir dalam acara tersebut PJS Bupati Mamuju Drs H.Abdul Wahab Hasan Sulur, Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto S.IK, M.H, Sekertaris daerah Kabupaten Mamuju bersama Kodim 1418, Ketua Pengadilan, Kajari, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Sekda, Ketua Gugus Covid19 serta perwakilan tokoh masyarakat.
Hasil rakor tersebut disepakati bersama bahwa dalam rangka penanganan lanjutan tentang status keadaan siaga darurat bencana Non Alam pandemi Corona Virus Desease 2019 (covid 19) di Kota mamuju maka dihimbau kepada seluruh pemilik dan pelaku usaha, perhotelan, warung makan, warkop/cafe dan sejenisnya agar hanya melayani pembelian secara take away (dibungkus), tidak menyediakan tempat duduk dan meja bagi konsumen dilokasi berjualannya.
Adapun saat ini situasi menjelang pilkada di wilayah kota Mamuju, Polri khusunya Polresta Mamuju siap mengamankan pilkada dan menegakkan penerapan covid19 guna menghindari penyebaran covid19.
“Kami dari pihak kepolisian selalu siap terlibat dalam penanganan covid-19, serta pengamanan tahapan pilkada kabupaten mamuju dimasa pandemi covid-19, dalam penerapan protokol kesehatan” tegas Kapolresta mamuju Kombes Pol Minarto
(Humas Polda Sulbar)
Komentar