2enam.com, Mamuju : Sekretaris Provinsi(Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris, mengungkapkan bahwa dari empat daerah yang mengikuti Pilkada di Sulbar, yang ditunjuk untuk adanya Pejabat Sementara (PJS) hanya dua Kabupaten, yakni Mamuju dan Mamuju Tengah (Mateng).
Menurut Idris, penyebab utama sehingga hanya Dua Kabupaten yang memiliki PJS, karena Majene praktis tetap dalam jabatan, setelah Bupati Fahmi Massiara, dinyatakan TMS oleh KPU Majene , sementara Pasangkayu tetap lanjut sehingga tersisa Mamuju dan Mateng.
“Hari ini dilantik, jam empat sore. Yang Mamuju itu Wahab Hasan Sulur, kemudian Mateng itu, Bau Akram,” ucap Idris, via telepon, Jum’at, (25/09/2020).
Selain itu, Idris juga menjelaskan bahwa tugas pertama PJS Bupati, baik Mamuju maupun Mateng yakni memastikan pengelolaan pengkoordinasian jalannya roda pemerintahan, di daerah bisa ditangani dengan baik.
“Yang kedua, memastikan dukungan dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Bupati, yang jujur, adil dan seterusnya,” jelasnya.
Tugas ketiga PJS Bupati, kata Idris, yakni menjadi sumbu pengkoordinasian berbagai macam penyelenggara pemerintahan di Kabupaten, misalnya dengan pihak-pihak keamanan, kepolisian dan segala macam.
“Itu, harus bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Disamping itu, sebagai PJ Bupati juga membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat,” tutupnya.
(MRz).
Komentar