2enam.com, Polman : Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 tahun 2020 masih terus di gencarkan di wilayah Kabupaten Polman, untuk hasil pemantauan di lapangan masih di temukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh warga masyarakat.
Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono melalui Kabag Ops Kompol Jubaidi mengatakan, operasi yustisi atau penegakan perda yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, dan Polres Polman serta TNI untuk hari ini di laksanakan di tiga titik, untuk hari ini ada beberapa masyarakat yang diberikan teguran karena tidak menggunakan masker dan adapula yang masyarakat yang di diberi sanksi menghafal pancasila dan push up.
Kabag Ops Kompol Jubaidi, usai kegiatan, Kamis 24 September 2020, mengakui, sebagai petugas kepolisian pihaknya hanya membackup kegiatan penegakan Perda. Dia pun berharap masyarakat sekiranya patuh terhadap protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak serta cuci tangan dan menghindari kerumunan, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Di akhir Kabag Ops Polres Polman mengatakan “Insya allah kegiatan ini akan terus di gencarkan personil gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP sampai masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Polman betul-betul menerapkan
(Humas Polda Sulbar)
Komentar