Langkah Penegakan Hukum Lebih Tegas Akan Dilakukan Pilkada Sulbar

Sulbar72 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Upaya penegakan hukum lebih tegas saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di empat Kabupaten se Sulawesi Barat (Sulbar) berpotensi ditengah Pandemi Covid-19.

Ketua Badan Penyelenggara Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulbar, Sulfan Sulo mengatakan jika sosialisasi dan pencegahan Covid-19 pada penyelenggaraan Pilkada tidak maksimal pihaknya akan melakukan upaya hukum lebih tegas

“Kami akan mengambil upaya hukum yang tegas,” kata Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, Rabu(23/9/ 2020).

Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama TNI dan Polri akan memperkuat sosialisasi ditengah masyarakat berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing.

“Sosialisasi yang kami lakukan terkait bahaya C-19,”ujarnya.

Sulfan Sulo juga m, pihaknya menuturkan bersama TNI dan Polri sudah menyepakati bahwa yang bisa datang ke kantor KPU, sesuai dengan apa yang digariskan oleh KPU. Sesuai dengan maklumat Kapolri pada poin C.

“Kalau misalnya yang bisa datang di KPU pada saat pencabutan nomor urut hanya 50 orang, maka itu akan dibagi ke setiap Paslon,”tuturnya Sulfan Sulo.

Pihaknya berharap semangat penerapan protokol kesehatan tersebut dapat disampaikan secara administrasi oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten se Sulbar kepada Paslon.

“KPU jangan hanya menyurati Paslon, tetapi mendatangi langsung untuk menjelaskan substansi surat sehingga Paslon paham dengan baik semangat menghindari kerumunan,”harap Sulfan.

Terkait poin-poin sanksi terhadap Paslon yang melanggar protokol kesehatan, kata Sulfan Sulo, pihaknya akan tetap merujuk kepada undang-undang yang ada.

“Ada undang karantina nomor 6 tahun 2018, serta Perpres nomor 2 tahun 2020 yang menjadi rujukan kami. Tetapi kalau terkait dengan aturan kepemiluan, regulasinya belum ada. Misalnya sanksi tidak diberikan hak kampanye dan sebagainya kepada Paslon belum diatur, jadi kami belum bisa menerapkan itu,”tutupnya.

(MRz)

Komentar