2enam.com, Mamuju : Kisah miris dari dunia pendidikan di kabupaten Mamuju,nasib malang itu di alami tenaga pengajar dan siswa di SD dusun Mambie, Desa Pangasaan Kecamatan Tapalang Barat Mamuju.
Bagaimana tidak, bangunan sekolah yang seharusnya digunakan sebagai sarana belajar mengajar siswa dan guru, namun kini disegel oleh pemilik lokasi sekolah, lantaran belum adanya penyelesaian ganti-rugi lahan.
Kepala Sekolah SD dusun Mambie Mahmud Matu mengatakan sudah hampir setahun lebih gedung tersebut disegel sang pemilik lahan. Akibatnya kini aktivitas belajar mengajar terpaksa menggunakan bangunan musholla yang berada dekat dari lokasi sekolah demi proses belajar mengajar siswa-siswinya.
“Tahun lalu disegel itu sekolah sama yang punya lokasi. Sekarang saya pindahkan anak-anak belajar di mushollah. Kalau waktu corona kemarin kita berkunjung kerumah siswa,” ungkap Mahmud.
Permasalahan gedung sekolah SD Mambie Desa Pangasaan yang disegel oleh pemilik lokasi itupun menurutnya sudah diketahui oleh seluruh pihak dan pemerintah yang terkait.
“Sudah lama pak masalah ini diketahui, baik dari pihak desa, Kepala KCD Dinas Pendidikan Tapalang Barat, bahkan sudah diketahui juga pemerintah kabupaten,” tutur Kepsek Mambie Desa Pangasaan itu.
Hingga sekarang pihaknya menunggu tindak lanjut dari penyelesaian masalah tersebut, agar para siswa dapat kembali belajar di gedung yang lebih layak
“Sudah dua kali ini penerimaan siswa terpaksa kami laksanakan di gedung musholla sebagai sekolah sementara,” ungkapnya
SD Negeri Mambie Desa Pangasaan Kecamatan Tapalang Barat sudah ada sejak tahun 1982, diawali dengan status SD Kecil. Bangunan sekolah memiliki tiga ruang kelas. Sejak berdiri sudah dua kali mendapat rehabilitasi bangunan fisik.Terakhir pada tahun 2016. Awal tahun 2019, tepatnya sebelum memasuki tahun ajaran baru 2019/2020 gedung sekolah itu disegel.
“Masalah ini bahkan sudah sampai di pemerintah kabupaten, hanya saja kami disuruh sabar dulu untuk tindak lanjut penyelesaiannya. Ini juga sudah dilapor oleh pihak KCD, untuk selanjutnya ditindak lanjuti namun hingga kini belum, mungkin nanti di tahun 2021,” lanjut Mahmud
Menurut penuturan pemilik lokasi yang disampaikan kepada Mahmud selaku kepala sekolah, lokasi tersebut nilai ganti ruginya sebesar Rp300 juta.
“Saya juga kaget kalau ganti ruginya sebesar itu, maka saya usulkan ke pihak KCD dan pak bupati langsung, kiranya untuk dicarikan saja lokasi lain dan dibangunkan gedung baru yang lebih layak karena meskipun ditempati kembali, gedung sekolah kami butuh direhab total. Jadi lebih efektif kalau dibangun baru dan lokasi yang lain yang lebih aman, agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” pungkasnya.
(MRz)
Komentar