Netfid Ingatkan KPU dan Bawaslu Agar Selalu Patuhi Protokol Kesehatan Pada Tahapan Pilkada

Sulbar39 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Pandemi Covid-19 kini membayangi euforia perhelatan pesta demokrasi Pilkada serentak 2020. Standar ketat dalam aspek kesehatan harus selalu dijunjung tinggi sebagai perlindungan bagi masyarakat yang akan melakukan pemilihan.

Dahliah Umar, Ketua NETFID Indonesia sebagai lembaga pemantau pemilu mengkritisi sikap penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) yang kerap kali tak mengindahkan standar protokol kesehatan.

“Yang menjadi perhatian kami, selain di Mamuju tentu di seluruh Indonesia terutama di Sulbar adalah ditegakkannya aturan protokol kesehatan yang tetap,” ucapnya

“Karena pilkada ini melibatkan banyak orang, hubungan antara orang dengan orang dan hubungan antara orang dengan benda,” sambung Dahlia dalam workshop Bridge (Building Resource in Democracy Governance and Elections) yang berlangsung di salah satu Hotel di Mamuju,Jumat,(18/9/2020)

Ia mengingatkan pihak penyelenggara, agar dalam mengurus Pilkada yang erat kaitannya dengan logistik kepemiluan agar selalu berhati-hati sebab sifat dari virus Covid-19 yang selain dapat menular antar manusia, juga dapat mentransmisikan virus antar benda dan dapat menulari manusia.

“Karena itu, harus ada aturan protokol kesehatan yang ketat dapat diaplikasikan dan diimplementasikan oleh KPU dan Bawaslu beserta kesadaran masyarakat serta kandidat,”paparnya

“Disini yang menjadi titik kritis kami adalah bahwa kandidat saat ini seakan-akan tidak terlalu mempedulikan pentingnya protokol kesehatan dalam proses pemilihan tahun ini,”lanjut Dahliah.

Selain itu ia juga berharap kualitas pilkada harus tetap dijaga walaupun dimasa pandemi. Tidak ada alasan penyelenggara pemilu untuk mengabaikan prinsip pemilu yang jujur dan adil atau mengurangi kualitas dengan alasan bahwa ini dimasa pandemi.

“KPU harus bekerja lebih keras karena disaat mereka harus menyelenggarakan Pilkada mereka harus menegakkan protokol kesehatan, mereka juga harus menjaga kualitas pilkada disaat kebanyakan kegiatan itu dilakukan lewat daring, Karena itu, harus ada inovasi dalam pelaksanaan pilkada dimasa pandemi ini,” Harapnya.

Sementara di ketahui bahwa Kabupaten Mamuju, menurut indeks kerawanan Bawaslu adalah salah satu wilayah yang paling rawan dalam pilkada, dengan peringkat dua se Indonesia yang tingkat kerawanan pemilu tertinggi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi tentu mungkin ada faktor isu-isu tentang politik, isu yang berbau identitas, isu yang berbau kesukuan, itu yang harus kemudian direspon oleh kandidat dan masyarakat Mamuju untuk tetap menjaga etika dalam berpolitik.

Apalagi katanya,jika ada petahana dan non petahana. Biasanya kontestasi menjadi sangat keras. Salah satu konsekuensi dari kontestasi yang sangat keras mungkin dukungannya menjadi seimbang.

Kalau dukungan antara Patahana dengan non petahana, kadang-kadang kandidat ini akan berfikir untuk bagaimana cara yang mudah sehingga bisa terpilih. Sehingga mereka mendapatkan cara yang membuat mereka mudah terpilih adalah politik uang.

Biasanya untuk menjaga selisih suara antar kandidat ada kandidat yang menempuh jalan pintas. Jalan pintas itu, antara lain mempengaruhi penyelenggara sehingga mendapatkan bantuan.

“Itu yang saya khawatirkan dan mudah-mudahan itu tidak terjadi. Jadi penyelenggara pemilu harus menjaga integritas dan kandidat juga harus menjaga etika berpolitik,” papar Dahliah

“Selain itu, politik uang. Kalau dia tau ada swing voters atau ada pemilih yang belum bisa memutuskan pilihan, maka kandidat akan menargetkan disitu atau dia berani membayar banyak pemilih supaya memperbesar selisih suara,” pungkasnya

Isu yang sifatnya misinformasion dan disinformasi atau isu-isu hoaks yang digunakan untuk melakukan kampanye hitam terhadap kandidat lain.

Jikalau dua kandidat itu memang resikonya sangat-sangat tinggi untuk memicu konflik karena mereka head to head dan itu tidak hanya terjadi pada kandidat, namun juga terjadi antar pendukung.

Dalam menangani pilkada, Bawaslu diingatkan untuk cermat menegakkan aturan bahwa siapapun yang menjadi inisiator terjadinya kekerasan atau kekacauan itu harus diproses secara hukum.Kepolisian juga harus tegas dalam menegakkan aturan.

“Dalam Bawaslu itu ada Gakkumdu atau sentra penegakan hukum terpadu dan unsur-unsur disitu ada Bawaslu kepolisian dan kejaksaan. Jadi kalau Gakkumdu ini mau efektif mereka harus cepat merespon temuan dan laporan masyarakat karena supaya tidak ada pengabaian terhadap Pelanggaran yang kemudian bisa menciptakan pelanggaran baru. Jadi, dua hal itu yang menurut saya menjadi perhatian,” tutup Dahliah

(MRz)

Komentar