Kapal Feri Mini Hilang Dari Aset Pemkab

Mamuju91 Dilihat

2enam.com, Mamuju :Kapal feri mini yang di buat pada tahun 2018 kini hilang bagaikan di telan bumi, bagaimana tidak kapal yang sempat menjadi kontroversi di kalangan warga Mamuju belum sempat beroperasi namun sudah rusak parah.

Kapal tersebut saat ini karam di kecamatan Bala-Balakang tepatnya di Pulau Ambo dengan kondisi rusak parah.mesin kapal Feri mini terendam air sementara sebagian body kapal rusak parah.

Feri mini kini hanya tinggal nama karena telah menjadi bangkai,Padahal kapal itu dulunya digadang-gadang menjadi sarana transportasi warga jika hendak keluar masuk pulau tersebut.

kapal seharga Rp 1,9 miliar yang dianggarkan tahun 2017 dan 2018 itu tak pernah sekalipun mengantar warga. Bagaimana tidak sejak tiba di pulau Ambo, kapal itu telah rusak dan tak bisa digunakan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mamuju saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Mamuju mempertanyakan nasib feri mini yang secara tiba-tiba akan di hapuskan dari aset daerah.

Kepala Badan BPKAD Mamuju mengatakan hal tersebut telah di pertanyakan pada saat rapat paripurna beberapa waktu lalu, Bupati Mamuju telah menjawab melalui kadis perhubungan bahwa kapal tersebut rusak parah dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat kabupaten Mamuju.

“Kalau kami melihat apakah barang milik daerah (BMD) tersebut apakah sudah di jual atau tidak maka kami memeriksa ‘SK’ nya sudah terbit atau belum.jika sudah terbit maka BMD tersebut sah untuk dihapus. penghapusannya apakah di musnahkan begitu saja karena tidak layak lagi untuk di gunakan ataukah masih punya nilai jual,”katanya dalam rapat.

Sementara salah satu anggota DPRD kabupaten Mamuju komisi II dari Fraksi Gerindra Sugianto mengatakan,tidak masuk akal apabila kapal Feri mini yang berusia 2 tahun dan belum pernah di gunakan tiba-tiba akan di hapuskan.

“Kami tadi meminta penjelasan alasan pemkab dalam hal ini Bidang Aset secara tiba-tiba barang tersebut dihapuskan,kita butuh kejelasan lebih lanjut,”ujarnya.

Hal ini akan menjadi catatan di komisi II DPRD kabupaten Mamuju untuk ditindaklanjuti.

“Kita juga tadi sudah mendengar bahwa proses pemeriksaannya sementara berjalan di inspektorat kami juga menunggu proses itu seperti apa sudah hampir setahun namun belum ada hasilnya,”tutupnya.

(MRz)

Komentar