2enam.com, Majene : Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga, itu mungkin kiasan pri bahasa yang tepat untuk MF yang merupakan terduga pelaku pencurian hewan ternak.
Pelarian MF harus berlabu di balik besi jeruji Polres Majene, setelah ia berhasil diamankan di luar wilayah sulbar atas kerjasama tim Resmob Majene dan Resmob Pinrang, Selasa (8/9/20)
Tim Satgas Gakkum Satreskrim Polres Majene yang dipimpin AKP Jamaluddin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap terduga pencurian hewan ternak berupa sapi.
“MF memang merupakan target operasi dan bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Majene,” jelas Kasat Reskrim.
Dijelaskan lebih lanjut, sebelumnya tersangka MF ini diduga terlibat dalam pencurian sapi milik Kamba (64) pekerjaan nelayan, alamat lingkungan Tunda, kelurahan Labuang Utara, kecamatan Banggae Timur.
“Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/79/IV/2020/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT tanggal 12 April 2020. Surat Perintah Kapolres Majene nomor : Sprint/702/IX/OPS.1.3/2020, tanggal 4 September 2020 tentang pelaksanaan operasi pekat Siamasei 2020 yang mulai dilaksanakan dari tanggal 7 Sepetember sampai tanggal 20 September 2020,”jelas Jamaluddin, Rabu (9/9/2020).
Penangkapan terhadap terduga pelaku terjadi pada hari Selasa tanggal 8 September 2020 lalu sekitar pukul 03.30 Wita di tempat di wilayah Pinrang tepatnya di desa Malimpung.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, seekor sapi yang sebelumnya telah diamankan dan dititip rawat kepada pemiliknya atas nama Kamba.
(Humas Polres Majene)
Komentar