2enam.com, Mamuju : Setelah mengabdikan dirinya sebagai tenaga honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) selama 16 tahun, dua orang yang berinisial HD, (38), bersama HW, (31), diberhentikan tanpa di ketahui penyebabnya.
Menurut HD, dirinya bersama HW sudah mengabdikan dirinya sejak 2004 lalu, namun saat penerbitan perpanjangan SK pada bulan Januari tahun 2020 lalu nama keduanya sudah tidak ada lagi dalam SK.
“Kami sudah mencoba menanyakan hal itu, namun pihak Pendidikan Nasional (Diknas) Mamuju mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengurangan tenaga honorer untuk mengefisienkan anggaran,”kata HD, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu 2 September 2020.
Setelah mendengar penjelasan Diknas Mamuju, HD mengaku menerima kenyataan tersebut. Namun, dirinya beberapa saat ternyata posisi mereka mengajar di SDN Keang digantikan oleh guru honorer yang baru.
“Posisi kami diganti, padahal sebelumnya pengganti kami tidak mengajar disini,”katanya.
Dia mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat kecewa atas pemberhentian yang di berikan kepada mereka. Bahkan, pada tahun 2019 lalu dirinya rela mengajar tanpa di berikan gaji se persen pun dari pihak pemerintah, karena kepeduliannya terhadap pendidikan di Mamuju Sulbar.
“Saat tidak digaji, kami hanya bisa pasrah. Untungnya kepala sekolah memberi sedikit biaya transpor, padahal kami sudah menghadap ke Diknas,”ungkap HD.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju, Murniani mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Meski tidak menyebut siapa yang berhak memutus kontrak kerja, Murniani mengungkapkan bahwa pemberhentian tenaga kontrak bukan kewenangannya.
“Saya tidak punya kewenangan untuk berhentikan tenaga kontrak, dan saya tidak tau kalau nama mereka tidak tercantum dalam SK baru ini,”kata Murniani.
(MRz)
Komentar