2enam.cok, Pamboang : Sebagai warga negara dalam pelaksanaan Pilkada Majene 2020, tentu juga ingin memiliki andil dalam menyukseskan pesta demokrasi 5 Tahunan ditengah penyebaran covid-19. Dari Dengan Kondisi ini, tentu ruang gerak penyelenggara pemilu dalam mensosialisasikan aturan dan melakukan langkah pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu juga tentu terbatas.
“Kami selaku pengelola Lembaga Penyiaran Televisi Berlangganan (LPB) yang telah mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran di Majene ini siap memberikan sumbangsih dengan memberikan kesempatan kepada penyelenggara Pemilu untuk mensosialisasikan aturan pemilu dalam setiap tahapan” ungkap Asdar, Pengelola LPB PT. Mandar TV.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan pimpinan LPB Manfar TV Abdul Rahman dan pemilik LPB PT. Salongan, Iwan dalam acara Rapat Evaluasi Isi Siaran dirangkaikan “Bincang Pengawasan Lembaga Penyiaran dalam Pilkada Majene 2020” yang diselenggarakan KPID Sulbar di Dapur Mandar, Pamboang, Majene. Minggu 30/8/2020.
Dihadapan peserta rapat yang terdiri dari KPID Sulbar, Perwakilan KPU Majene, Bawaslu Majene, LPB dan LPPL serta Koordiv Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Majene. Asdar mengungkapkan kesediannya membantu penyelenggara pemilu mensosialisasikan aturan pemilu.
“Kami siap memutar secara gratis, materi sosialisasi dan pencegahan aturan Pilkada melalui TV Kabel, Kalau untuk siaran pelaksanaan Debat Paslon tentu perlu dibicarakan bersama” ujar Asdar, mantan anggota Panwascam Pilkada Tahun 2010 yang mendapat tepukan tangan dari peserta rapat.
Sementara itu, Munawir Ridwan, Divisi Teknis KPU Kabupaten Majene mengatakan bahwa pertemuan yang digagas KPID Sulbar ini moment awal membangun komunikasi antara KPID, KPU dan Bawaslu, karena pemberdayaan sesama pemangku kepentingan, termasuk LP penyiaran yg memang harus disentuh oleh KPU dlm rangka mewujudkan Pilkada berkualitas.
“TV kabel adalah lembaga penyiaran berlangganan yang memenuhi kriteria, pemberdayaan LPB sangat memungkinkan digandeng oleh KPU Majene dalam mensosialisasikan aturan pemilu di masa Pandemi ini,”ujar Munawir.
Mantan Anggota KPID Sulbar periode 2012-2015 ini, mengungkapkan KPU Majene saat ini sedang mempersiapkan simulasi pendaftaran hingga pengambilan nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati Majene yang nantinya berbasis protokol Covid 19.
“KPU Majene akan menyelenggarakan live streaming pendaftaran hingga pengambilan nomor, silahkan LPB koordinasi dengan KPU Mejene, bagaimana mekanismenya untuk bisa kerjasama membangun kemitraan dalam menyiarakan kegiatan tersebut sehingga dapat disaksikan oleh publik,” jelas Munawir.
Sebelumnya Budiman Imran, Wakil Ketua KPID Sulbar dalam sambutannya mengungkapkan KPID akan turut andil melakukan pengawasan terhadap muatan dan durasi waktu pemutaran Iklan Kampanye pasangan calon, termasuk juga legalitas lembaga penyiaran yang digunakan, apakah LPB itu memiliki izin atau tidak.
“KPID Sulbar, KPU Majene dan Bawaslu Majene akan menindaklanjuti hasil kesepahaman ketiga lembaga ini bersama dewan pers dengan membentuk gugus tugas di tingkat provinsi dan gugus tugas tingkat Kabupaten yang berpilkada” terang Budiman.
(Humas KPID Sulbar)
Komentar