Lukman Umar, kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar. Mengatakan, tidak ada pemanggilan yang dilayangkan oleh tim Ombudsman kepada Sekwan Mamuju Tengah, bahkan laporan yang melibatkan nama beliau itu sudah dicabut oleh pelapornya. “Menurut saya ini bagian dari sikap kooperatif dan harus kita apresiasi,” ujar Lukman (01/08/20)
Lukman berharap Sekwan Mamuju Tengah, terus bersinergi dengan Ombudsman untuk perbaikan pelayanan publik, khususnya di internal sekertariat Dewan DPRD Mamuju Tengah.
Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan rakyat, mulai dari kelahiran sampai kematian, seperti kira-kira penggamabaran saya, kata Lukman
Sehingga perbaikan kualitas layanan publik menurut Lukman, adalah hal mutlak. Kami dari Ombudsman senantiasa berharap sinergi dengan semua pihak, bahkan kami harapkan setiap Pemerintah Daerah terus membuka ruang kepada Ombudsman Republik Indonesia.
“Keberadaan Ombudsman tidak lepas dari perpanjangan tangan Negara untuk memberikan saran dan tindakan korektif demi perbaikan pelayanan publik,” pungkas Lukman
Komentar