2enam.com, Mamuju: Berdasarkan berita acara kesepakatan bersama nomor:026/568/VIII/2020/Dinkes kabupaten Mamuju terkait penutupan untuk sementara puskesmas Rangas.
Sehubungan dengan adanya kejadian pada staf Puskesmas Rangas dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan Swab pertanggal 29 Agustus 2020.
Berdasarkan penyelidikan epidemiologi yang dilaksanakan oleh tenaga surveilans Puskesmas Rangas,untuk menghindari meluasnya penyebaran virus diminta kepada kepala Puskesmas Rangas untuk menghentikan sementara pelayanan kesehatan dan secara bersama sama menunjuk Puskesmas Binanga untuk mengambil alih sementara pelayanan kesehatan sebagai Puskesmas pengganti sejak tanggal 31 Agustus sampai dengan 6 September 2020.
Kepala Bidang(Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas kesehatan(Dinkes) kabupaten Mamuju Alamsyah Tamrin mengatakan,akibat adanya 2 staf Puskesmas Rangas yang terpapar Covid-19 sehingga untuk sementara di tutup.
“Penanganan atas permintaan Bupati Mamuju mulai kemarin Puskesmas di tutup selama 7 hari kemudian semua staf di wajibkan isolasi mandiri,”Kata Alamsyah, Selasa(1/9/2020).
Selain itu ia menuturkan bahwa akan di lakukan sterilisasi di Puskesmas dan semua staf akan dilakukan rapidtes dan tracking untuk mengetahui apakah ada yang reaktif dalam pemeriksaan itu atau tidak.
“Staf yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut pernah kontak dengan pasien sebelumnya karena di daerah tempat tinggalnya di Tapandullu ada beberapa pasien,”tuturnya.
(MRz)
Komentar