2enam.com, Mamuju : Jelang pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Mamuju 2020 yang akan dihelat 6 hingga 8 September, KPU Mamuju mulai mensosialisasikan teknis pelaksanaan pendaftaran.
Hal yang diatur, ialah pembatasan jumlah orang yang akan ikut mengantar bakal pasangan calon, hingga tempat pelaksanaan pendaftaran didalam sekretariat KPU Mamuju untuk melakukan proses penandatanganan dokumen pendaftaran.
Hal tersebut berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU Rl Nomor 394/PL.03.2-KPU06/KPUA/|ll/2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, Serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang saat menggelar Rakor persiapan dan pengamanan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2020, Minggu (30/8/2020) mengungkapkan jumlah maksimal pengantar bakal Paslon yang diizinkan masuk kedalam sekretariat KPU maksimal hanya 50 orang.
“Hal ini sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Desk Pendaftaran nanti akan berada di halaman Sekretariat KPU Mamuju, dilakukan secara outdoor, kami akan siapkan tenda untuk menampung para pengantar bakal Paslon yang mendaftar pada Pilkada Mamuju tahun ini. Kami batasi hanya 50 orang yang bisa ikut mengantar,” ungkap Hamdan.
Ia menambahkan, pihaknya tidak membatasi jumlah iring-iringan kendaraan dan simpatisan massa pendukung kandidat bakal paslon Pilkada Mamuju untuk mengantar hingga di titik pengamanan yang telah ditentukan.
“Yang kami batasi bukan iring-iringan massa yang akan mengantar bakal Paslon hingga ke KPU namun jumlah orang yang akan ikut masuk kedalam sekretariat KPU. Pengamanan nanti akan dibagi kedalam beberapa pos. Dan area sekitaran Kantor KPU akan disterilkan. Jadi 50 orang yang ikut itu akan kami beri penanda Khusus seperti ID Card dan Stiker kendaraan,” tambahnya.
Terkait jadwal pendaftaran masing-masing kandidat agar tak saling berbenturan, pihak KPU akan melakukan langkah koordinasi dengan parpol pengusung sebelum pelaksanaan pendaftaran.
“Kami akan lakukan koordinasi dengan timses dan parpol pengusung kandidat Paslon agar masing-masing kandidat tidak bersamaan saat pendaftaran. Jika tetap terjadi hal yang sama maka sesuai aturan, pihak yang duluan surat pemberitahuannya untuk mendaftar, diterima oleh KPU maka akan dilayani pertama kali,” pungkas Hamdan.
Terkait letak sekretariat KPU Mamuju yang berada ditengah kompleks perumahan Graha Nusa, Hamdan memastikan akan mengkoordinasikan dengan warga, yang kediamannya ikut terdampak oleh pola sterilisasi pengamanan saat kegiatan pendaftaran bakal Paslon berlangsung.
“Untuk Arga graha Nusa yang kediamannya berdekatan dengan sekretariat KPU akan kami beri label khusus agar aktifitas keluar masuknya tidak terhalangi oleh pola sterilisasi oleh kepolisian,” ungkap Ketua KPU Mamuju itu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengungkapkan pihaknya akan mengawasi ketat jalannya proses pendaftaran bakal Paslon Pilkada Mamuju yang akan dihelat tersebut guna memastikan tidak adanya pelanggaran Pemilu yang terjadi.
“Selaku Bawaslu tentu momen ini akan menjadi perhatian khusus kami, anggota kami akan disebar memantau pelaksanaan pendaftaran bakal Paslon ini nantinya untuk memastikan tidak terjadinya hal-hal yang masuk dalam pelanggaran pemilu sebagaimana yang telah diatur,” tegasnya.
(17)
Komentar