Pemutakhiran Data Pemilih di KPU Mamuju Belum Rampung

Mamuju14 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan rapat pleno terkait pemutakhiran data pemilih pada tanggal 30 sampai  1 September 2020 .sementara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 2 sampai 4  September dan  tingkat kabupaten tanggal 5 sampai 14 September.

Hal tersebut di katakan komisioner KPU Mamuju Asriani saat di konfirmasi melalui telepon pribadinya,Kamis(27/8/2020).

Hasil coklit yang telah di lakukan akan di plenokan itulah yang menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran,dan KPU yang menentukan masuk atau tidaknya dalam daftar pemilih sementara.

Hasil coklit yang di ketahui hasil dari DP 4 karena itulah sehingga dilakukan coklit.yang di terima pihak KPU dari Mendagri sudah termasuk pemilih pemula yang progres perekaman di Disdukcapil.

“Ini hasil coklit kemarin tanggal 13 Agustus selesai berarti mereka PPS di bawa mengolah menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran itulah yang akan di plenokan,”tuturnya.

“Dari hasil coklit PPDP akan di di olah menjadi ABKWK daftar pemilih hasil pemutakhiran itukan berjenjang dari PPS ke PPK kemudian KPU kabupaten,”lanjut Asriani.

Daftar pemilih hasil pemutakhiran yang ditetapkan menjadi DPS akan di umumkan nantinya di publik agar dapat di tanggapi masyarakat.

“Masih ada kemungkinan misalnya ada masyarakat yang belum terdaftar itu masih memungkinkan sebelum di tetapkan menjadi DPT,”kata Asriani.

(MRz)

Komentar