Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan capaian aksi dalam program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Firli menyebut saat ini 58,52 persen dari 27 sub aksi Starnas PK yang dilaksanakan di 54 kementerian/lembaga, 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota dikategorikan baik.”Kami laporkan pada bapak Presiden, Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dilaksanakan oleh 54 kementerian/lembaga dan dilakukan oleh 34 Provinsi, 508 kabupaten/kota secara nasional mencapai hasil 58,52 persen kategori baik,” kata Firli Bahuri dalam pembukaan acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2020 yang disiarkan langsung di Youtube KPK, Selasa (26/8/2020).
Ia menjelaskan program Stranas PK ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Ia mengatakan ada tiga fokus utama dalam program Stranas PK tersebut yakni terkait perizinan tata niaga, terkait keuangan negara, dan terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Firli kemudian memaparkan juga capaian dari keenam program yang dirumuskan oleh KPK itu. Ia menyebut mayoritas keenam program itu dikategorikan baik.
-Program utilisasi NIK mencapai angka 68,07 persen;
-Program e-katalog dan market place untuk pengadaan barang jasa mencapai angka 61,79 persen;
-Keuangan desa mencapai angka 83,33 persen;
-Penerapan manajemen anti suap mencapai angka 66,75 persen;
-Online single submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha mencapai angka 47,15 persen;
-Reformasi birokrasi dengan capaian 65,06 persen.
Selain itu, Firli juga membeberkan capaian program Stranas PK di sejumlah provinsi dan kementerian/lembaga. Ia menjelaskan untuk kategori provinsi, Bali menjadi yang terbaik dengan capaian sebesar 75 persen, kemudian kategori kementerian/lembaga, BPJS Kesehatan menjadi yang terbaik mencapai angka 93,74 persen
Berikut urutan 5 provinsi dan 5 kementerian/lembaga terbaik dalam program Stranas PK:
Kategori Provinsi
-Bali sebesar 75%
-Jawa Barat sebesar 71,88%
-Kepulauan Riau sebesar 71,88%
-DKI Jakarta sebesar 66,67%
-NTT sebesar 62,50%
Kategori Kementerian/Lembaga
– BPJS Kesehatan sebesar 93,74%
-BIG sebesar 83,95%
-Kementerian Desa PDTT sebesar 77,79%
-Kementerian PUPR sebesar 73,44% -Kemenkopolhukam sebesar 70,85
Komentar