Bawaslu Mamuju Rakor Bersama Mitra Kerja Menghadapi Pilkada

Mamuju12 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, melakukan rapat koordinasi bersama mitra kerja, sebagai tindak lanjut Bawaslu dalam menghadapi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2020.

Untuk diketahui pada kegiatan tersebut, sejumlah perwakilan partai politik, TNI, POLRI, serta para stakeholder Pilkada tahun 2020 turut hadir pada rapat kordinasi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut sebagai langkah menyatukan persepsi terhadap seluruh tahapan mekanisme dalam pilkada kabupaten Mamuju.

“Di rapat koordinasi nantinya ini, akan menjadi bahan diskusi atau bahan perhatian bagi teman-teman di koalisi masing-masing bakal calon nanti,” kata Rusdin dalam sambutannya di aula Bawaslu Mamuju,Rabu(26/8/2020).

Ia menambahkan, sesuai dengan tahapan yang telah dikeluarkan oleh KPU Mamuju, berdasarkan PKPU 5 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, pihaknya mengantisipasi kemungkinan akan terjadinya pelanggaran dalam pilkada.

“Dimana KPU akan membuka pengumuman pendaftaran pada tanggal 28 Agustus, kemudian pelaksanaan pendaftaran calon pada tanggal 4 sampai 6, dari tahapan ini banyak potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi dan ini yang perlu kita koordinasikan bersama,” ucapnya.

Lebih Lanjut Rusdin menuturkan bahwa salah satu contohnya terkait pasal 42 undang-undang 6 tahun 2020, tentang perubahan ketiga undang-undang 1.

“Terkait pimpinan partai politik yang mendaftarkan pasangan calon, tidak mendapatkan surat keputusan rekomendasi dari tingkat pusat, ini yang harus menjadi perhatian. Karena ini ada potensi pidana,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengantisipasi potensi – potensi sengketa di proses pendaftaran nantinya yang akan di lakukan para calon yang akan mendaftarkan dirinya.

“Termasuk pada proses pemeriksaan kesehatan, dimana pihak Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang dimana menjadi lembaga koordinasi KPU untuk pemeriksaan kesehatan, termasuk harus ada hasil swab bagi semua pasangan calon,” bebernya.

Sehingga pihaknya, harus mengantisipasi secara menyeluruh proses dan tahapan yang akan di laksanakan oleh KPU, apakah nantinya akan terjadi pelanggaran prosedur atau tidak.

Sementara, Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan ada tiga PKPU hasil perubahan yang pertama PKPU 1 tentang pencalonan kemudian PKPU tentang kampanye dan PKPU 6 tentang pelaksanaan pilkada.

“Dan pada tanggal 28 nanti sudah akan kami umumkan proses pendaftaran, dimana pendaftaran akan dilakukan tiga hari, mulai tanggal 4, 5, 6, serta waktunya juga sudah diatur,” kata Hamdan.

Ia juga menambahkan, bahwa dalam proses pendaftaran calon akan dilakukan secara live streaming di akun resmi KPU.

“Setelah kami rapat dengan pimpinan Bawaslu, TNI dan Polri kami juga akan mengundang partai politik sebelum pendaftaran, untuk mensosialisasikan tata cara pendaftaran,” ucapnya.

Selain itu, terkait pasangan calon nantinya akan melakukan tes kesehatan dengan persyaratan pasangan calon harus melakukan swab.

(MRz)

Komentar