2enam.com, Mamuju : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju gelar sosialisasi adaptasi kehidupan baru yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 18 tahun 2020, untuk meningkatkan upaya percepatan penanganan Covid-19 yang terus meningkat di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).
Saat dikonfirmasi, Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengungkapkan bahwa sosialisasi adaptasi kehidupan baru yang pihaknya lakukan dikemas dalam bentuk olahraga sekaligus untuk meningkatkan imun tubuh.
“Kami menggelar sosialisasi ini di anjungan Pantai Manakarra Mamuju, sekira pukul 06.30 Wita tadi pagi,”kata Habsi Wahid, saat dikonfirmasi, Minggu 23 Agustus 2020.
Dia mengungkapkan bahwa inti dari Perbup nomor 18 tahun 2020 yakni perhatian serius terhadap protokol kesehatan berdasarkan aturan pemerintah pusat ditengah pandemi Covid-19.
“Ada tiga poin penting dalam Perbup ini yakni penggunaan masker, kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak,”katanya.
Sebagai langkah awal dalam sosialisasi tersebut, kata Habsi Wahid, pihaknya membagikan masker kain kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam sosialisasi yang pihaknya gelar.
“Ini kami lakukan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk membiasakan menggunakan masker,”kata Habsi Wahid.
Habsi Wahid juga mengungkapkan bahwa setiap masyarakat yang melanggar salah satu dari tiga poin penting dalam Perbup nomor 18 tahun 2020 tersebut akan diberikan sejumlah sanksi sosial.
“Kami akan berikan teguran lisan, peringatan, catatan kepolisian terhadap pelanggaran, pembatasan, penghentian, pembubaran kegiatan, serta izin tidak diperpanjang,”katanya.
Komentar