2enam.com, Mamuju : Puluhan massa aksi dari Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulbar (Ampera) dibubarkan secara paksa oleh pihak kepolisian Lima orang diantaranya diamankan.Senin (17/8/2020).
Aparat kepolisian yang bergerak menghadang massa aksi di Bundaran Arteri Mamuju, yang hendak menuju kantor Gubernur Sulbar.
Perdebatan dimulai saat massa aksi menyampaikan kekecewaan atas sikap aparat yang tidak memberikan ruang unjuk rasa kepada massa aksi. Lewat orasi salah seorang massa aksi menyampaikan bahwa pemerintah bersekongkol dengan aparat hukum melakukan korupsi massal.
“Ini memperkuat bahwa ada kongkalikong korupsi massal.antara pemerintah dan aparat hukum.Ini memperkuat dugaan kita,” tutur salah seorang massa aksi melalui orasinya.
Sontak ini mendapat respon dari aparat, Kasatreskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah langsung mendesak orator untuk membuktikan perkataannya itu,”Kau bisa buktikan itu,” desak Syamsuriansyah kepada massa aksi.
“Sekarang saja saya bisa ambil kamu,” tegas Syamsuriansyah, saat itulah terjadi gesekan antara aparat kepolisian dan massa aksi.
Lima orang massa aksi berhasil diamankan secara paksa ke atas mobil tahanan lalu dibawa ke Mapolres Mamuju, sementara puluhan massa aksi lainnya dipukul mundur dari titik aksi oleh aparat.
Wakapolres Mamuju, AKBP Arianto menjelaskan, dasar tindakan tegas dari kepolisian sebagai bentuk komitmen yang disampaikan massa aksi.kepada pihaknya.
Komitmen dimaksud, Massa Aksi menyurat ke pihak kepolisian dengan titik kumpul di Lapangan Merdeka dan titik aksi di Bundaran Arteri, Mamuju. Hanya saja massa aksi ingin menerobos masuk ke Kantor Gubernur Sulbar.
“Kami sudah lakukan langkah-langkah kordinasi dari tadi malam, Kami lakukan secara prosedur, apabila teman teman tidak mengindahkan maka kami melakukan tindakan tegas.
“Kemudian teman-teman (massa aksi)memaksakan untuk masuk ke kantor gubernur Sulbar. Tentu kami menjalankan komitmen yang disampaikan secara yuridis itu,” sambung Arianto.
Terpisah, salah seorang massa aksi yang di temui sejumlah wartawan setelah menggelar aksi Rian, mengatakan, gesekan yang terjadi di titik aksi diluar dari perkiraan. “Aksi kami aksi damai,” ungkapnya.
Dia pun bakal berkomitmen mengawal perkara lima massa aksi yang diamankan itu,” Persoalan kenapa.sampai sda yang diambil, Ini yang nanti kita bicarakan dengan pak Kapolres. Kami akan mengawal teman teman sampai dibebaskan,” ungkapnya.
Terkait tuntutan dalam aksi, lanjut Rian, itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Sulbar Tahun Anggaran 2020.
Dipaparkan, DAK Fisik Rp203.056.508.000 untuk SMA, SMK, dan SLB di Sulbar, diduga telah melanggar UU Tindak Pidana Korupsi. Dugaan itu juga dikaitkan dengan mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) sebanyak 64 orang pada Mei 2020.
Tuntutan Aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Polri, menangkap pelaku Aktor dalang pembagian fee 20 persen dari total yang disinyalir mengalir ke Kantor Gubernur Sulbar dan sejumlah pejabat penegak hukum di Sulbar. Meminta Gubernur mencopot/ menonaktifkan Kepala Bidang SMA dan SMK Disdikbud Sulbar, dan mendesa DPRD Sulbar membentuk Panitia Khusus untuk mengawal Masalah DAK tersebut.
“Ini (Tuntutan aksi) akan tetap kami tindak lanjuti,” tutur Rian.
Berlangsungnya aksi terjadi saat selesainya upacara Hari Kemerdekaan ke 75 Tahun di kantor Gubernur Sulbar. Dan Sedang mempersiapkan upacara HUT RI ke 75 tahun secara nasional melalui Vicon.
(MRz)
Komentar