2enam.com, Mamuju : Teka-teki tentang arah politik Partai Amanat Nasional (PAN) di Pilkada Mamuju, kini menuai titik terang setelah bakal calon Bupati Sutinah Suhardi, menerima SK, yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Zulkifli Hasan, Kamis, 13/08/20.
Penyerahan SK Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/217/VII/2020, tentang persetujuan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju itu, ditandai dengan dikeluarkannya SK Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/216/VII/2020, tentang pembatalan persetujuan Drs.H.Habsi Wahid, MM sebagai calon Bupati dan H.Irwan Satya Putra Pababari, SH.,MPT, sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Mamuju.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PAN Kabupaten Mamuju, Masramjaya, mengaku bahwa kejadian hari ini adalah bentuk keinginan dari kader didaerah, yang sejak awal ingin bersama dengan pasangan Sutinah Suhardi-Ado.
“Hari ini apa yang menjadi keingianan, bukan hanya keinginan saya, tetapi seluruh kader PAN di Mamuju akhirnya terwujud dengan terbitnya SK pembatalan. Sesungguhnya SK pembatalan itu sudah terbit sejak tanggal 30 Juli yang lalu, termasuk kemudian penerbitan SK untuk Sutinah-Ado, yang hari ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum,” ucap Masram.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, mengaku bersyukur atas adanya SK yang dikeluarkan oleh DPP Partai berlambang matahari itu.
“Kami memang yang sejak awal membangun komunikasi dengan DPD, DPW hingga DPP. Ternyata memang PAN konsisten. Karena memang teman-teman PAN, sejak awal bersama dengan kita dan dibuktikan dengan penerbitan SK pembatalan, termasuk dengan penyerahan SK baru untuk kita, yah itulah bentuk konsistensi PAN. Alhamdulillah pokoknya,” tutur Sutinah.
(74b)
Komentar