2enam.com, Mamuju : KPU Mamuju akhirnya merampungkan tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) Data Pemilih untuk Pilkada 2020 sehari sebelum batas akhir timeline tahapan kegiatan Coklit tgl 13 Agustus 2020. Kini tahapan berlanjut ke proses Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) atau yang dikenal DPS (Daftar Pemilih Sementara)
Sebelumnya proses coklit untuk Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju di TPS 32 sempat dilakukan Proses Coklit ulang lantaran ada pelanggaran etik berat yang dilakukan salah satu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diwilayah tersebut. Coklit ulang pun diambil alih oleh PPS Binanga didampingi Panwascam mulai Senin 10 Agustus hingga Selasa 11 Agustus.
Berdasarkan data A-KWK untuk dilakukan Coklit, Jumlah Pemilih di Kabupaten Mamuju berjumlah 186.972 pemilih, dengan pemilih terbanyak berada di kecamatan Mamuju yakni 42.536 pemilih.
Komisioner KPU Mamuju Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Asriani mengungkapkan ada kemungkinan penambahan jumlah pemilih setelah dilakukan Coklit itu.
“Ada kemungkinan penambahan pemilih, bisa saja ketika coklit dilakukan ada pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tapi tidak terdaftar di A-KWK yang dibawah oleh PPDP. Pemilih baru itu akan didata menjadi pemilih potensial atau pemilih baru,” ungkap Asriani.
Mengenai jumlah penambahan pemilih baru, Asriani belum dapat memastikan hal tersebut, “Saat ini kami masih dalam perampungan rekapitulasi dan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Setelah penyusunan ini baru dapat diketahui besaran penambahan pemilih potensial,” paparnya
Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada Mamuju Desember nanti, KPU Mamuju masih mencermati data pemilih sebelum dilakukan pengusulan penambahan TPS. Saat ini jumlah TPS di Mamuju sebanyak 736.
“Untuk penambahan TPS kami masih mencermati dan tentu tidak bertentangan dengan PKPU dimana dalam pengusulan pendirian TPS harus mempertimbangkan geografis, jarak, dan tidak memisahkan Pemilih dalam satu Kartu Keluarga ke TPS berbeda,” sebut Komisioner KPU Mamuju Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu.
“Akan tetapi untuk wilayah kecamatan Kalumpang, saat Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang bersama Hasdaris Divisi Hukum & Pengawasan melakukan monitoring PPDP beberapa waktu lalu ditemukan dua dusun yang jarak terlampau jauh dengan posisi TPS yang ditempatkan pada Pemilu 2019 Tahun lalu. Olehnya telah dilakukan pemetaan ulang sehingga akan ada penambahan satu TPS baru di desa Siraun Kecatan Kalumpang pada Pilkada Mendatang,” pungkasnya
(IT)
Komentar