Bawaslu Ingatkan KPU Pasangkayu Terkait Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

Mamuju Utara15 Dilihat

2enam.com, Pasangkayu  : Bawaslu Ingatkan KPU Kabupaten Pasangkayu agar melakukan Verifikasi Faktual Perbaikan Tidak Asal-Asalan

Nurliana kordinator Pengawasan dan Kehumasan mengingatkan KPU, agar meningkatkan profesionalitas dan cermat dalam meneliti kebenaran dukungan calon perseorangan tahap verifikasi faktual Perbaikan.

“Jangan lagi seperti verifikasi Faktual pertama, pelanggaran-pelanggaran kemarin tidak lagi terulang pada verfak perbaikan ini” tegas Nurliana, selasa, 11 Agustus 2020.

Selain itu KPU harus mengingatkan jajarannya agar tetap memperhatikan protokoler kesehatan Covid 19. ” verfak perbaikan ini kan sifatnya kolektif, jadi akan banyak orang yang berkumpul dan ini rentan akan tertular Virus Covid” tambah Nurliana.

Proses Verifikasi Faktual Perbaikan sudah berjalan 2 hari, sejak tanggal 10 agustus dan akan berlanjut hingga tanggal 16 Agustus 2020.

Bawaslu berharap semua lapisan masyarakat ikut mengawasi tahapan ini. ” Sebagai pengawas partisipatif, masyarakat sebagai informan kepada Bawaslu jika ada indikasi pelanggaran yang terjadi”.

Selain itu KPU harus tetap melakukan suvervisi ke PPS, tidak membiarkan PPS mengambil keputusan tanpa arahan dari pimpinannya.

Selanjutnya Nurliana mengharapkan PPS dalam melakukan verfak sangat berhati-hati dan Cermat dalam melakukan tugasnya. Agar hasil verifikasi faktual perbaikan tidak lagi menjadi masalah dikemudian hari.

(AT)

Komentar