2enam.com, Mamuju : Kepala seksi kesehatan hewan dan kesmavet kabupaten Mamuju drh.Amri Marzuki mengatakan,Hewan kurban yang masuk di daerah kabupaten Mamuju itu akan melalui karantina.
“Dikarantina itu di periksa semua surat keterangan hewannya itu biasanya dari daerah asal sudah di lengkapi itu,”Kata Amri,Senin(27/7/2020).
Pengawasan yang dilakukan pihaknya memantau secara langsung di pemotongan hewan.
“Syarat tertentu untuk hewan yang akan di kurban yakni terbebas dari penyakit,kemudian ada hewan yang terpaksa di potong akibat penyakit namun penyakitnya tersebut tidak akan menyebar Kepada manusia,”ucapnya.
Selain itu ada juga hewan yang di tolak jika hasil pemeriksaannya meragukan atau membahayakan terhadap manusia.
“Sampai saat ini tidak ada penolakan karena kita telah himbau pemotong untuk tidak mengambil ciri ciri tersebut,”bebernya.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar dalam melakukan pemotongan hewan kurban tetap mengikuti protokol kesehatan,dapat memilih dan cerdas melihat kurban.
“Harus mengecek umurnya,tidak sakit, pengecekan suhu,”tutup Amri.
(MRz)
Komentar