RS Regional Sulbar Tidak Layani Rapidtes Selain Pasien Covid

Kesehatan, Sulbar46 Dilihat

2enam.com, Mamuju : etelah pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkes RI beberapa hari yang lalu mengumumkan tarif rapidtes Covid-19 seharga Rp.150.000 sementara di Sulbar tidak melakukan pembayaran (gratis).

Direktur Rumah Sakit Regional Sulbar dr.Indahwahwati Nursyamsi mengatakan, biaya rapidtes yang ada di rumah sakit tidak dilakukan pemungutan biaya(Gratis) namun hanya melayani pasien.

“Kita hanya melayani pasien itu yang dari bantuan pemerintah kecuali jika nanti rumah sakit membeli pakai uang BLUD itu mungkin baru kita bisa minta pembayaran,”Kata dr.Indahwati Nursyamsi,Rabu,(8/7/2020).

Jika nanti ada orang yang ingin melakukan rapidtes Selain dari pasien itu dikenakan biaya karena untuk kepentingan pribadi.

“Nilai biasanya itu dari 250 sampai 400 ribu rupiah,”ungkapnya.

Lebih Lanjut direktur RS Regional Sulbar mengutarakan bahwa jika ada yang ingin rapidtes di rumah sakit Regional untuk kepentingan pribadi tidak dilayani kecuali jika petugas medis yang terkontaminasi dengan pasien positif Covid-19.

“RS Regional kalau dia dicurigai atau diagnosis itu berarti dokter yang suruh,tapi kalau kepentingan perjalanan tidak di layani,”Tandasnya.

(MRz)

Komentar