2enam.com, Mamuju : Pembayaran melalui aplikasi digital dianggap paling relevan saat ini. Apalagi, pandemi Covid-19 yang mengharuskan orang membatasi diri untuk kontak langsung.
Aplikasi pembayaran digital atau Quick Respone Code Indonesian Standard (QRIS) yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) Sulbar bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sejak akhir tahun 2019 diklaim dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Kepala Perwakilan BI Sulbar, Budi Sudaryono mengatakan, beberapa kali sudah melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha agar menggunakan QRIS. Di Mamuju sudah ada sekira sembilan QRIS terpasang di beberapa UMKM. Tujuannya mendukung peningkatan PAD.
“Pertumbuhan ekonomi Sulbar turun. Namun, masih di angka empat persen, karena aktivitas transaski terhambat. Kita tidak mau tambah buruk lagi. Adanya QRIS, pelaju usaha tetap bisa transaksi tanpa harus ketemu,” kata Budi, saat diikonfirmasi, Kamis 9 Juli.
Budi menyebut, pihaknya ingin seluruh transaksi baik penerimaan maupun belanja daerah menggunakan layanan QRIS.
Bupati Mamuju, Habsi Wahid menyebut, kehadiran QRIS sangat berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Seiring perkembangan teknologi yang begitu pesat tren digitalisasi mengubah perilaku transaksi warga. Hal itu juga sejalan denhan potensi pasar saat ini.
Di Mamuju, lanjut Habsi, sudah ada sembilan layanan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi. Yakni BPTHB, pajak hiburan, hotel, Minerba, parkir, reklamen, restoran, PBB dan retribusi pasar
“Mamuju menjadi daerah pertama di Sulbar, menerapkan layanana QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi,” jelas Habsi.
(***)
Komentar