Patok HL Muncul Dilahan Warga Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Mamuju112 Dilihat

2enam.com, Mamuju  : Masyarakat Simboro dan Korongana resah terhadap patok yang bertulisan HL berada di lokasi masyarakat yang tidak mengetahui patok tersebut dari mana asalnya.

Akibat hal tersebut sejumlah warga Simboro dan Korongana melakukan rapat sosialisasi di lingkungan Korongana,pada selasa malam (7/7/2020).

Dalam rapat di hadiri sejumlah tokoh penting di lingkungan Simboro,Naharuddin selaku dewan kehutanan nasional Sulbar,Ilham lurah simboro,sabannar toko masyarakat Simboro.

Patok HL Muncul Dilahan Warga Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Naharuddin Dewan kehutanan nasional Sulbar,mengatakan sangat menyayangkan pemasangan patok yang menjadi sebuah kerisauan di masyarakat, terlepas dari penegakan hukum atas patok-patok itu yang di naungi atas SK menteri penetapaan patok itu.
Akan tetapi tingkat lapangan harusnya ada kordinasi antara semua lembaga,toko masyarakat agar meminimalkan masalah-masalah yang memungkinkan terjadi.

“Dengan harapan kami pihak BPKH ini dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa dasar apa sehinggah dia patok, lalu kemudian misal lanjutan pematokan agar bisa di sampaikan sebelumnya ke warga atau di sosialisaikan dengan pemrintah kelurahan,desa dengan toko-toko masyarakat agar tidak memunculkan miskomunikasi jadi itu sangat di sayangkan,”Katanya kepada warga.

Sementara pihak kelurahan Simboro sudah mengupayakan kurang lebih 4 hektar.Program tora ini untuk mengakomodir semua kawasan hutan lindung namun semua hanya janji-janji manis.

“Harapan sesuai dengan pembicaraan yang telah di jelaskan kemarin untuk pembebasan kawasan hutan lindung,”Kata Ilham.

Sabannar selaku toko masyarakat Simboro sekaligus mewakili semua masyarakat,mengungkapkan Warga kelurahan simboro sangat risau sampai mempertanyakan masalah patok HL yang telah di pasang di kebun masyarakat menandakan kawasan hutan lindung,namun tanpa sepengatuhuan warga tersebut

“bahkan kepala Lingkungan, RT sama sekali tidak mengetahui bahwa yang pasang patok itu siapa.Bebaskan masyarakat dari kawasan hutan lindung termasuk pemukiman,”Tandasnya.

(MRz)

Komentar