2enam.com, Mamuju : Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat mengukuhkan pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Mamuju masa bakti 2018-2021 di Aula Kantor Kemenag Mamuju, Selasa,7 April 2020 .
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulbar Muflih B Fattah mengatakan, pembentukan BWI Mamuju merupakan langkah maju untuk menjaga dan mengawal aset-aset tanah wakaf yang ada di Mamuju, dengan membangun sinergitas antara Kakanwil Kemenag Sulbar, Kemenag Mamuju, BWI Mamuju dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju.
“Dengan sinergitas yang baik, harapan masyarakat Mamuju akan terealisasi lewat sertifikasi tanah wakaf,” kata Muflih usai mengikuti kegiatan di Aula Kantor Kemenag Mamuju.
Ia juga mengungkapkan bahwa BWI Mamuju harus aktif menyampaikan sosialisasi ke masyarakat, tentang apa itu wakaf tanah dan apa itu wakaf uang.
“Saya harap BWI Mamuju yang baru selesai dikukuhkan ini bisa segera berjalan sesuai dengan fungsinya,” ujar Muflih.
Sementara itu Ketua BWI Sulbar Bahtiar mengungkapkan, BWI kabupaten memang sangat dibutuhkan, terutama untuk menyelesaikan masalah tanah wakaf.biasanya ada ahli waris yang mempermasalahkan soal wakaf.
“Karena itu BWI harus bisa menginventarisir dokumen-dokumen wakaf yang ada di Mamuju,” ujar Bahtiar.
Dengan di kukuhkan Bahtiar berharap BWI Mamuju bisa mengembangkan wakaf produktif. Menurutnya, jika wakaf produktif berjalan baik, itu bisa membantu ekonomi pemerintah daerah.
“Untuk tugas awal,kami perlu juga diidentifikasi Nazhir yang masih aktif, untuk dibina,” tutup Bahtiar.(MR)











Komentar