2enam.com, Mamuju : Sejak pandemi Covid-19 menyebar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mamuju tidak menerima satu pun tahanan baru. Semua tahanan, termasuk tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, dititip di Polresta Mamuju.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polresta Mamuju, IPDA Muktar mengatakan, tahanan yang berada di sel Polresta Mamuju saat ini sebanyak 53 orang.
Jika dirinci, titipan Kejari Mamuju sebanyak 15 orang, Polsek Sampaga satu orang, Kalukku lima orang dan Tapalang dua orang. Serta dari Rutan Mamuju empat orang yang sudah mendapat putusan inkrah. Sisanya belum dilimpahkan.
“Semua berada di tiga blok sel.sementara Dua blok untuk laki-laki dan satu blok untuk perempuan. Dominan kasus narkoba,” kata IPDA Muktar, saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Rabu( 17/6/2020).
Lebih lanjut IPDA Muktar, mengungkapkan idealnya satu blok yang hanya berukuran tiga kali lima meter diisi 15 tahanan. Namun, karena Rutan Mamuju belum menerima tahanan semenjak Covid-19, maka tahanan di Mapolresta Mamuju sedikit berdesak-desakan.
Meskipun demikian, pihaknya tetap menjaga kesehatan tahanan selama berada di sel tahanan Mapolresta Mamuju. Pihak Rutan dan Kejari Mamuju juga rutin memberikan vitamin dan kebutuhan tahanannya selama di sini.
“Kondisi tahanan, masih kondusif. Semuanya sehat-sehat. Kami selalu memberikan bimbimbingan keagamaan. Melakukan pengajian. Sebelum dialihkan ke Rutan sudah banyak yang bisa mengaji. Kami juha rutin ajak mereka olahraga,” ujarnya.
IPDA Muktar mengaku, Rutan Mamuju beranggapan jika menitip tahanan di Mapolresta Mamuju sangat aman untuk menghindari penyebaran virus korona. Sebab, Rutan Mamuju juga sudah over kapasitas.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, I Gusti Lanang menyebutkan belum ada instruksi dari Kementerian Hukum dan Ham (KemenkumHAM) terkait pembukaan kembali Rutan.
“Belum ada. Jadi kami masih titipkan tahanan di Polresta Mamuju,”pungkasnya
(MRz).
Komentar