Balai POM DI Mamuju Gelar KIE Memilih Mutu Obat dan Makanan

Advertorial, Sulbar17 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Di Mamuju Sosialisasi dan edukasi bersama Anggota DPR RI Andi Ruskati Ali Baal dengan melibatkan masyarakat, upaya meningkatkan mutu makanan jika ingin di konsumsi.

Gubernur Sulawesi Barat, Andi Ali Baal Masdar yang turut hadir dan membuka acara tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya bersama pemerintah Sulbar dalam memerangi produk makanan yang sehat.

“Sebelumnya saya, (Andi Ali Baal Masdar, red.) sudah berbicara bersama dengan Balai Pom untuk membicarakan dan mensosialisasikan tentang terkait masalah pemberantarasan bahan makanan berboraks dan berformalin,” kata Ali Baal Sapaan akrabnya. Rabu 17 Juni.

Balai POM DI Mamuju Gelar KIE Memilih Mutu Obat dan Makanan

Ia menambahkan, kegiatan tersebut sangat penting dikarenakan hal tersebut menyangkut kepentingan masyrakat.

“Salah satu kebutuhan mayarakat adalah obat dan makanan namun tidak semua masyarakat mengerti mengenai memilih dan memilah makanan yang layak bagi kesehatan,”ucapnya.

Balai POM DI Mamuju Gelar KIE Memilih Mutu Obat dan Makanan

Sementara Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Sulawesi Barat Netty Nurmuliawaty, mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas antara Anggota DPR RI, Andi Ruskati Ali Baal dan BPOM Mamuju terkait obat dan makanan.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung, dengan memperhatikan protokoler kesehatan yang dihadiri dari masyarakat dan tokoh masyarakat, serta organisasi pemuda,” ujar Netty.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait obat dan makanan yang bermutu di konsumsi, sekaligus sosialisasi aplikasi cek BPOM melalui mobile.

“Untuk temuan pada tahun ini, kami (BPOM, red) telah melakukan intensifikasi pengawasan khususnya dibidang pangan dan kosmetik. Saat ini kami telah melakukan operasi opson, yang kami temukan hanya beberapa produk kadaluarsa dan produk rusak untuk komestik telah melakukan pro justitia terkait sarana yang tidak memiliki legalitas dan produknya tidak terdaftar,” tandasnya.

Komentar