2enam.com, Mamuju : Terkait penjualan pulau Malamber di kecamatan Bala-balakang, Pemkab Mamuju kini mulai mengusut kebenaranya.
Diketahui sebelumnya bahwa pulau Malamber kecamatan Bala-balakang tersebut, telah dijual seharga Rp. 2 miliar namun baru terbayarkan sebesar Rp. 200 juta, oleh salah seorang kepala Daerah dari luar Provinsi Sulawesi Barat, dan dijual oleh salah seorang warga Sumare, Kecamatan Simboro.
Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengatakan, sebelumnya pemerintah kecamatan telah melaporkan terkait pembelian tanah di pulau Malamber, Kecamatan Bala-balakang, Kabupaten Mamuju.
“Ada katanya yang membeli tanah diatas pulau, jadi bukan membeli pulaunya, yang penghuninya kosong,” kata Habsi Wahid, Kamis 11 Juni 2020.
Ia menambahkan, Itu sudah menjadi fokus pemkab untuk melakukan pendalaman terhadap penjualan tanah di pulau tersebut.
“Itu sudah dilaporkan oleh masyarakatnya, kemudian Pak Gubernur juga sudah merespon, melihat dan juga pak Kajati juga sudah mendengar dan sementara kita mencari apa motif dari penjualan tersebut,” ucapnya.
Habsi juga mengatakan pihaknya telah memerintahkan kepada Camat untuk mengumpulkan sejumlah berkas.
“Saya sudah meminta ke Camat untuk bukti-bukti jual beli dan pak Kajati sudah memanggil Camatnya dan Pak Desanya, karena disitu ada batas kewenangan pemkab dan batas kewenangan Gubernur,” tandasnya.
(MRz).
Komentar