2enam.com, Mamuju : Terkait permasalahan Jembatan yang terjadi di Desa Kopeang Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, Inspektorat Kabupaten Mamuju telah melakukan peninjauan di lokasi tersebut.
Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju Ahmad Yani mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tahun 2018 adanya beberapa pekerjaan yang mengalami kesalahan volume namun hal tersebut terjadi bukan karena faktor kelalaian melainkan pada saat perencanaan masih membutuhkan tim teknis.
“Yang di laporkan masyarakat itu salah satu jembatan kami sudah melakukan perhitungan dan dari hasil perhitungan itu ada pengembalian yang harus di lakukan Desa setelah kita mengurangi apa yang telah mereka beli masih bisa bernilai,kami di dampingi Tim Teknis dari PU,”Kata Ahmad Yani, Rabu (10/6/2020).
Selain itu,Kasus Katingting yang hanyut sudah di lakukan pengecekan,pada saat itu diketahui bahwa pernah terjadi banjir besar yang di buktikan dengan surat keterangan dari aparat kepolisian.
Semua rekomendasi yang kita buat mereka tindak lanjuti.kalau berbicara laporan dan temuan saya ras itu sudah clear karena laporan mereka kami sudah cek di lapangan dan memang ada plus minusnya,”Tandasnya.
Iya menambahkan bahwa Anggaran yang di gunakan untuk membangun jembatan hanya sekitar 100 juta lebih, setelah dilakukan perhitungan dengan dilakukan pengurangan material yang masih bernilai,telah berkoordinasi Kepada Kepala Desa untuk menyimpan.
“Kalau tidak salah itu ada 60 an juta di luar dari yang lain,”tambah Yani.
Sementara di Desa Tanetepao Kecamatan Tapalang masih berjalan,akibat banyaknya laporan yang masuk dan kekurangan tenaga sehingga orang lain yang memiliki keahlian untuk Investigasi di perintahkan.
“Sementara masih berproses,sama dengan yang lain itu kekurangan fisik kita rampungkan dulu baru kita lakukan proses,”Tuturnya.
(MRz)
Komentar