2enam.com, Mamuju : Pemerintah Kabupaten Mamuju, telah menyiapkan insentif untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam memerangi penyebaran covid-19. Mamuju Selasa 9 Juni.
Pemberian insentif tersebut, dilakukan sebagai upaya Pemkab Mamuju, memotivasi mendukung tenaga medis dan kesehatan yang tengah berjuang melakukan tindakan tanggap terhadap virus korona.
Sekertaris Daerah Mamuju, Suaib Kamba mengatakan, pemberian insentif tersebut telah disiapkan oleh Pemkab Mamuju namun untuk secara teknis insentif tersebut di kelola oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Mamuju.
“Yang jelas pemkab sudah menyiapkan insentif untuk tenaga medis yang bekerja dilapangan,” kata Sekda Mamuju Suaib, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, senin , 8 Juni 2020
Ia menambahkan secara keseluruhan estimasi anggaran yang telah diberikan pemkab yaitu, Dinkes itu sudah direalisasikan Rp. 812 juta, untuk Rumah sakit Rp. 347 juta lebih, itu untuk operasional dan barang habis pakai.
“Itu uangya sudah kami transfer untuk operasional, dan penggunaanya,”ucapnya.
Hal itu berdasarkan proposal yang telah diajukan sebelumnya oleh pihak Dinas dan Rumah sakit. Adapun sumber anggaran tersebut dialokasikan dari dana Belanja Tidak Langsung (BTT).
“Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Mentri Keuangan (PMK), ini juga sudah memenuhi dana refocusing anggaran,” ujarnya.
Sementara Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) Mamuju, dr Titin Hayati, mengatakan, dana insentif untuk tenaga medis sebenarnya telah disiapkan, untuk diberikan kepada tenaga medis yang bertugas dilapangan.
“Dana insentif yang disiapkan itu sebesar Rp. 197 juta lebih, hanya saja itu diberikan ketika seluruh pelaporan selesai,” kata Dr Titin saat ditemui di ruanganya.
Ia menambahkan untuk estimasi yang diberikan kepada dokter, tenaga ahli dan perawat berdasarkan jumlah pasien yang di tangani.
“Untuk Dokter spesialis itu Rp. 500 Ribu per pasien, untuk dokter umum Rp. 200 ribu per pasien dan untuk perawat Rp. 100 ribu, dan itu masih berfariasi seperti dokter gizi Rp. 50 ribu, itu dihitung berdasarkan jumlah pasien,” ucapnya.
Terkait masalah pembayaran insentif untuk tenaga medis, itu akan dibayarkan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh pihak Rsud.
(1d5)
Komentar