Dandim 1418/ Mamuju Sambut Kunker Menteri KKP RI

Mamuju, Sulbar29 Dilihat

2enam.com  Mamuju : Dandim 1418/ Mamuj Kolonel Inf Suyitno S.I.P  beserta Forkopimda menyambut Kunker Menteri Kelautan dan Perikanan RI Dalam rangka Pencanangan Kawasan Konservasi di Kepulauan Terisolir di Kab Mamuju Prov. Sulbar, di Pulau Popoongan, Ds. Baalak-Balakang, Kec. Kepulauan Balak-Balakang, Kab. Mamuju,

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo  dan rombongan menggunakan helikopter Puma Milik TNI AU

Dalam sambutan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyampaikan, Kunker Bapak Menteri maka segala potensi alam yang dimiliki Kepulauan Bala Balakang mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat agar pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki dapat diberdayakan sehingga masyarakatnya juga dapat lebih sejahtera.

Sementara itu aspirasi masyarakat yang diwakili Abdul Muis meminta agar Bapak Menteri berkenan melakukan pengadaan beberapa sarana dan prasarana yang saat ini sangat butuhkan yakni fasilitas budidaya lobster, sarana karamba dan mesin kapal untuk nelayan dengan kapasitas 30 PK.

“Selanjutnya adalah Pabrik Es, karena hasil tangkapan nelayan selama ini tidak bisa bertahan lama, sarana SPBU mini juga kami butuhkan dan yang tidak kalah penting adalah penanganan masalah abrasi pantai.” Ujar Abdul Muis

Menteri Kelautan dan Perikanan RI   Edhy Prabowo  menyampaikan pentingnya membangun kesadaran bagi kita semua untuk bisa merawat dan menjaga ekosistem laut kita yang kaya raya ini.

Dikatakan  perlu fasilitas mengelola menangkap ikan yang baik dan memastikan hasil tangkapan dapat terdistribusi dengan baik, maka kekayaan laut yang kita memiliki dapat dinikmati oleh semua nelayan sehingga dapat sejahtera.

“Presiden menugaskan kepada kami untuk membangun komunikasi kepada nelayan, ceritakan dan selesaikan masalah mereka serta yakinkan bahwa negara hadir untuk mereka” Tegas Edhy

“Komitmen kami adalah tidak ada pembangunan yang muncul dari atas, melainkan adanya keinginan yang datang dari bawah” Sambungnya

Edhy juga meminta kepada Bapak Gubernur dan Bupati cukup tugaskan Kepala Dinas untuk melakukan komunikasi dengan Kementerian Kelautan Perikanan RI dalam memenuhi permintaan pembangunan fasilitas perikanan di Sulbar

(Hlm/*)

Komentar