2enam.com, Mamuju : Salat berjamaah di masjid sudah diperbolehkan. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju, Muhammad Ali Rachman mengatakan, bupati bakal mengeluarkan surat edaran. Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Mamuju rapat bersama tim gugus tugas.
“Supaya mendapat izin, setiap pengurus tempat ibadah diminta mengajukan permohonan sehingga tim gugus tugas meninjau tempat ibadahnya,” kata Ali, kemarin.
Ketika sudah ditinjau dan dianggap layak melaksanakan salat berjamaah maka izinnya bakal diterbitkan. Desa atau lurah yang akan sampaikan ke bupati.
Ali menyebut, bakal mengupayakan pekan ini masjid-masjid atau gereja atau tempat ibadah lain di Mamuju sudah melaksanakan ibadah. Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Kantor Kemenag Mamuju, Syamsuhri Halim menekankan, masjid yang boleh melaksanakan salat jumat dan lima waktu adalah masjid yang akan direkomendasikan tim gugus tugas.
“Secara administrasi kemenag sudah mengeluarkan surat edaran untuk membuka masjid. Dengan catatan di sekitar masjid bebas covid-19,” tandas Syamsuhri.
(4d3)











Komentar