2enam.com, Mamuju : Pada tahun ini secara nasional seluruh Indonesia Calon Jemaah Haji (CJH) batal berangkat seperti yang telah di putuskan Pemerintah Pusat. Pembatalan tersebut bukan tanpa hal melainkan masa Pandemi Covid-19 yang saat ini belum terkendali.
Kepala kementerian agama kabupaten Mamuju Syamsuri Halim mengatakan di daerah hanya menindaklanjuti keputusan dari surat kementrian agama,sebanyak 262 calon jemaah haji yang batal berangkat
Selain itu terkait pelunasan haji itu tergantung pada CJH apabila ingin ditarik di persilahkan untuk mengambil tapi dana kedinasannya bukan dana persyaratan untuk mendapatkan nomor porsi yang sebanyak Rp 25 Juta.
“Sampai saat ini belum ada CJH yang menarik kembali uangnya karena baru kemarin pembatalannya,”kata kakankemenag kabupaten Mamuju,Rabu(3/6/2020).
Para calon jemaah yang akan berangkat tahun ini akan di berangkatkan pada tahun 2021 mendatang dan tanpa mengubah jadwal nama yang telah di tetapkan.
“Yang berangkat tahun ini pindah ke tahun 2021 dan tahun 2021 pindah ke tahun 2022,”ujarnya
Syamsuri Halim juga menghimbau kepada para CJH yang batal berangkat tahun ini agar dapat bersabar menerima keputusan pemerintah ini,demi kebaikan mereka sehingga hal ini dilakukan.
(MRz)
Komentar