2enam, Mamuju : Diduga karena gangguan jiwa, seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya, Senin (1/6/20) di Dusun Rawah Indah Kec. Tobadak Kab. Mamuju Tengah.
Identitas pelaku diketahui berinisial YS yang merupakan suami dari HS yang menjadi korban tindakan kejahatan suaminya sendiri.
Korban HS meninggal dunia setelah mendapat beberapa luka serius akibat sayatan benda tajam, diantaranya mengakibatkan pergelangan tangan kiri putus, leher tersayat dan mengalami luka bacokan di sekujur tubuh korban.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, SIK setelah dikonfirmasi oleh Kabagren Polres Mateng AKP Mansur yang mendatangi langsung TKP.
“Kami langsung ke TKP setelah menerima telepon dari masyarakat setempat terkait adanya kasus pembunuhan,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, saat tiba di TKP pelaku terus mengamuk dengan menggunakan parang dan hendak menyerang anggota.
Sempat diberikan tembakan peringatan, pelaku terus saja mengamuk sehingga personil di TKP memberikan tindakan tegas dan terukur yaitu melumpuhkan pelaku dengan cara menembak kaki sebelah kiri dan pinggul sebelah kiri.
Berhasil dilumpuhkan petugas, pelaku dibawah ke rumah Sakit Satelit Kabupaten Mateng guna mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, terkait kondisi korban Kabag Ren Mateng dan Kapolsek Tobadak membantu pengurusan proses pemakaman korban.
(Humas Polda Sulbar)
Komentar