2enam com, Mamuju : Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulbar kembali menyampaikan perkembangan kasus virus Corona Yang ada di Sulawesi Barat.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulbar Safaruddin Sanusi mengatakan bahwa hari ini tim gugus menerima laporan BBLK Makassar dengan hasil tambahan kasus dan kasus yang dinyatakan sembuh.
“Sebelumnya kami menyampaikan bahwa Hasil Lab yang akan kami release hari ini adalah hasil pemeriksaan dari BBLK Makassar yang kami terima tanggal 31 Mei 2020.Yaitu ada 7 tambahan yang Sembuh dan 4 tambahan kasus positif,”Kata Safaruddin, Ahad(31/5/2020).
Adapun 7 kasus sembuh berdasarkan hasil Laboratorium BBLK Makassar, Yaitu :
Dari Kabupaten Polewali Mandar , 4 orang yakni :
kasus 47 laki – laki inisial MM (13 th ), pasien yang dirawat di RS Polman sejak tanggal 5 Mei 2020 yang merupakan kluster kandemeng. Dan hari ini per tanggal 31 Mei dengan hasil lab 2 kali negative, maka yang bersangkutan dinyatakan sembuh.
Kasus 57 laki-laki inisial Tn.He ( 48 th), pasien yang dirawat di RS Pratama Wonomulyo sejak tanggal 12 Mei 2020. Dan hari ini per tanggal 31 Mei dengan hasil lab 2 kali negative, maka yang bersangkutan dinyatakan sembuh.
Kasus 61 laki-laki inisial Tn.Na ( 22 th), pasien yang dirawat di RS Pratama Wonomulyo sejak tanggal 13 Mei 2020. Dan hari ini per tanggal 31 Mei dengan hasil lab 2 kali negative, maka yang bersangkutan dinyatakan sembuh.
Kasus 72 laki-laki inisial Tn.Sy (50 th), pasien yang dirawat di RS Polman sejak tanggal 14 Mei 2020 yang merupakan kluster kandemeng. Dan hari ini per tanggal 31 Mei dengan hasil lab 2 kali negative, maka yang bersangkutan dinyatakan sembuh.
Sementara dari Kabupaten Pasangkayu , 2 orang yakni :
kasus 68 perempuan inisial FT ( 10 th ), pasien yang diisolasi mandiri sejak tanggal 13 mei di kediamannya di Pasangkayu. Dan hari ini per tanggal 31 Mei dengan hasil lab 2 kali negatif, maka yang bersangkutan dinyatakan sembuh.
Kasus 75 laki-laki inisial Tn.Su (63 th), pasien yang dirawat di RS Pasangkayu sejak tanggal 16 Mei 2020. Dan hari ini per tanggal 26 Mei dengan hasil lab 2 kali negative, maka yang bersangkutan dinyatakan sembuh.
Dari Kabupaten Majene 1 orang yakni :
kasus 58 laki – laki inisial Tn.RI (20 th ), pasien yang dirawat di RS Regional Mamuju sejak tanggal 5 Mei 2020. Dan hari ini per tanggal 31 Mei dengan hasil lab 2 kali negatif, maka yang bersangkutan dinyatakan sembuh.
Jadi sampai dengan tgl 31 Mei 2020, total SEMBUH Covid-19 di provinsi Sulbar sebanyak 41 orang.
Sementara Ada penambahan 4 kasus positif Covid-19, masing-masing 2 dari Kabupaten Polewali Mandar, 2 dari Kabupaten.Mamuju yaitu :
Kasus 89 Yu jenis kelamin laki-laki 17 Tahun
Pasien 89 berinisial Yu adalah anak pesantren dari jawa tengah.Tiba di Kecamatan Matakali (desa pasiang) tanggal 04 april 2020. Gejala yang dialami demam, batuk dan flu dirasakan sejak tanggal 4 mei 2020. Pasien merupakan kontak erat dengan kasus 69, Tn MI.
Pasien kasus 89 asal Kab. Polman saat ini dirawat di RS Pratama Wonomulyo,Kabupaten Polewali Mandar.
Kasus 90 nn. AR jenis kelamin perempuan 16 Tahun, AR, tidak memiliki riwayat kedaerah terjangkit covid19. Pasien memiliki kontak erat dengan kasus terkonfirmasi yaitu kasus 57, Tn.He Pasien kasus 90 asal Kabupaten Polman saat ini dirawat di RS Pratama Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar.
Kasus 91an. IN jenis kelamin perempuan
36 Tahun,Pasien 91 yang berasal dari kecamatan Kalumpang kabupaten Mamuju Pasien mengaku tidak pernah kedaerah terjangkit Covid-19 dan tidak memiliki kontak erat dengan kasus terkonfirmasi / kasus positif. Pasien di RDT pada tanggal 24 Mei dengan hasil positif. Pasien kasus 91 asal Kab. Mamuju saat ini dirawat di RS Regional Sulbar.
Kasus 92 an. Au jenis kelamin perempuan
1 Tahun,Pasien 92 tinggal di wilayah kabupaten mamuju. Pasien ini berumur 1 tahun. Pasien memiliki kontak erat dengan kasus positif, kasus terkonfirmasi yaitu Tn.MH (kasus 88)
Pasien kasus 92 asal Kabupaten Mamuju saat ini isolasi mandiri di kediamannya di Mamuju.
Dengan adanya penambahan dan kasus yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 masyarakat agar dapat mematuhi peraturan pemerintah untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona.
(MRz)
Komentar