2enam.com, Mamuju : Setelah kemarin 2 orang pasien kabur saat dilakukan karantina di Rumah Sakit Regional Sulbar Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulbar angkat bicara.
2 kasus dari kabupaten Mamuju yang pulang secara paksa tersebut kemauan sendiri,dari RS Regional Sulbar yang tercatat sebagai pasien konfirmasi Positif Covid 19.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulbar Safaruddin Sanusi mengatakan ke 2 pasien yang melarikan diri saat karantina di RS Regional Sulbar tercatat sebagai klaster Magetan.
“2 Anak tersebut yaitu pertama inisial AK laki-laki berusia 18 Thn yang beralamat di Sampoang, kecamatan Kalukku dan tercatat sebagai kasus 64 (kluster Magetan).
Kedua, dengan inisial MY laki-laki berusia 20 Thn yang beralamat di jln Abd.Syakur Kecamatan Mamuju dan tercatat sebagai kasus 65 (kluster Magetan),”Kata Safaruddin Sabtu (30/5/2020).
Kronologi kejadian pada tanggal 29 Mei 2020 sekitar pukul 16.00 wita, rombongan orang tua pasien mendatangi RS Karantina meminta untuk membawa pulang anaknya .
Orang tua anak mengatakan bahwa anaknya sudah terlalu lama diisolasi dan anaknya sehat-sehat saja, lebih baik dirawat di rumah.
Orang tua anak juga mengatakan bahwa swabnya juga terlambat.
Aparat sudah bersiaga dan berusaha menghalangi jemput paksa tersebut, mengingat kedua pasien tersebut masih berstatus pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 dan masih dalam perawatan dan pengawasan Tim Medis RS Karantina.
Dari kronologis diatas dapat dijelaskan bahwa,Kasus 64, laki-laki inisial AK (18 thn) dan Kasus 50 laki-laki inisial MY (20 thn) berdasarkan hasil Laboratorium BBLK Makassar dinyatakan Positif pada hari Sabtu tanggal 12 Mei 2020.
Kasus 64 dan kasus 65 mulai dirawat di ruang karantina regional Mamuju sejak tanggal 13 Mei 2020 . Bersamaan dengan rekannya yang lain yaitu kasus 63 laki-laki inisial DR ( 17 tahun) juga asal kabupaten Mamuju.
Selanjutnya dilakukan Terapi dan pengobatan oleh tim medis kepada Pasien.
Pada tanggal 21 Mei dilakukan Swab evaluasi pertama kepada pasien, dan hasil lab keluar dari BBLK pada tanggal 27 Mei dengan hasil masih Positif.
Pada tanggal 26 Mei dilakukan kembali swab kedua kepada pasien dan hasil lab belum keluar (masih on proses) di BBLK Makassar.
“Sampai dengan tadi malam Tim Gugus tugas Kabupaten Mamuju sudah berupaya untuk melakukan penjemputan pasien kembali dari kediamannya, namun mendapatkan perlawanan dari keluarga beserta rombongan,”tambah juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulbar.
Sampai dengan saat ini kedua pasien yang kabur belum berada di Rumah Sakit Karantina RSUD Sulawesi Barat.
(MRz)











Komentar