TPS di Pilkada Mamuju Bakal Bertambah

Mamuju84 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Mamuju tahun 2020 kemungkinan besar bakal ditambah. Hal itu dilakukan menyusul pemerintah, legislatif dan penyelenggara telah sepakat Pilkada digelar akhir tahun ini.

Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 telah dituangkan dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19. Selain itu, penyelenggaraan Pilkada serentak ini sudah mendapatkan saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Komisioner KPU Mamuju Kordiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ahmad Amran Nur mengatakan, jika pelaksanaam Pilkada Mamuju menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, otomatis jumlah TPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), ditambah.

“KPU Mamuju sudah rancang, kemungkinan  bertambah hingga 787 TPS. KPPS yang awalnya 595 bertambah 787. Perekruta KPPS November,” kata Amran, Kamis 28 Mei.

Terkait masa kampanye pasangan calon nantinya, Amran mengaku, masih menunggu aturan terbaru dari KPU RI. Intinya waktu masa kampanye bakal dikurangi.

Amran menegaskan, KPU Mamuju bakal tetap berkoordinasi dengan gugus tugas dalam melaksanakan setiap tahapan. Tetap lanjut normal sesuai tahapan. Kalau berdasarkan putusan kemarin, 15 Juni sudah jalan tahapan.

“Tapi kami menunggu aturan PKPU lagi. Kalau rancangan PKPU penyelenggara ad hoc diaktifkan kembali 6 Juni. Kepastiannya kami masih menunggu secara tertulis dari KPU RI,” sebut Amran.

(4d3)

Komentar