2enam.com, Mamuju – Jajaran Kepolisian Derah Sulawesi Barat kembali menangani kasus pembunuhan. Kali ini di Dusun Tabarodea Desa Dapurang Kecamatan Dapurang Kabupaten Pasangkayu, Rabu (27/5/20) sore.
Kapolsek Saruduk melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menyebutkan kejadian tersebut diketahui berawal dari kecurigaan seorang saksi atas nama Damri yang tak lain cucu korba sendiri yang selalu menyapa korban saat melintas di depan rumahnya namun tidak ada jawaban.
Kali kedua, saksi melintasi rumah korban saat hendak berkebun semakin menambah kecurigaannya melihat pintu rumah korban masih tertutup.
Saya selalu menyapa Caparu (korban) pak saat melintasi rumahnya namun tidak pernah dijawab. Bersamaan dengan itu saat pulang berkebung, rekan saksi lainnya atas nama Yusuf yang hendak membeli bambu memaksa kami memanggil nama korban namun tidak dijawab.
“Karena curiga, kami memberanikan masuk kedalam rumah menemukan Korban sudah terbaring di didepan televisi dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkap Saksi.
Dari hasil pemeriksaan terdapat luka pada bagian pelipis sebelah kanan dan leher belakang sebelah kiri korban yang mrnyebabkan nyawanya tak tertolong.
Diketahui korban dihabisi oleh salah satu anak kandungnya sendiri inisial ‘A’. Pelaku rela menghabisi nyawa korban karena kesal tidak diberikan uang, Jelas Kabid Humas.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang milik korban, Uang tunai Rp 3.500.000.
(Humas Polda Sulbar)
Komentar