2enam.com, Mamuju : Terkait tudingan mengenai pemberitaan yang menyebutkan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Mamuju telah melaporkan tiga orang warga Mamuju ke Polisi terkait postingan di social media tidak benar.
Sebenarnya yang dilaporkan hanya satu orang terkait postingan yang dinilai telah melakukan penghinaan kepada pribadi ketua DPRD Kabupaten Mamuju.
“benar saya telah melaporkan seseorang yang berinisial HE kepada pihak kepolisan, jika ada yang menyebutkan bahwa saya telah melaporkan tiga orang warga Mamuju itu tidak benar,” kata Azwar Anshari Habsi saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).
Lebih lanjut, soal polisi melakukan panggilan diluar dari seseorang yang kami laporkan karena postingannya, itu merupakan kewenangan pihak kepolisian yang tentu tidak ada satu orangpun yang berhak mengitervensi karena itu kewenangan penyidik.
“yang terlapor itu seseorang yang berinisal HE, terkait SA dan MA mendapatkan panggilan polisi itu kewenangan penyidik, silahkan dikonfirmasi ke penyidiknya karena itu kewenangan mereka,” tambahnya
Soal postingan HE itu dialamatkan kepada pribadi Ketua DPRD kabupaten Mamuju bukan pada kelembagaan.
” laporan ini juga merupakan atas nama pribadi saya tidak mengatasnamakan kelembagaan,”tutupnya.
(MRz)
Komentar