Tambahan 6 Positif ,Total 68 Kasus di Sulbar

2enam.com, Mamuju : Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Barat kembali menerima laporan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar adanya penambahan kasus yang dinyatakan positif sebanyak 6 orang.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Tim Gugus Tugas Safaruddin Sanusi , 6 orang penambahan kasus positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan Swab Dari BBLK Makassar.

“Kita hari ini kembali menerima 6 Kasus tambahan di Sulbar berdasarkan hasil pemeriksaan BBLK Makassar,”katanya ,Selasa (12/5/2020).

Kasus 63 inisial Tn Syd, jenis kelamin laki-laki usia 33 tahun, riwayat pasien tersebut selama ini berdomisili di Kabupaten Pare-pare dan kontak erat dengan kasus konfirmasi di Pare-Pare Sulsel . Pasien sebelum dirujuk ke pare-pare berada di Mamasa dalam rangka menjalankan tugas negara. Pasien kasus 63 asal Mamasa saat ini dirawat di RS Sumantri Pare-Pare.

Kasus 64 Tn DR,jenis kelaminlaki-laki umur 17 TAHUN, riwayat Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19 dalam 14 hari sebelum sakit yakni dari Pesantren Temboro Magetan Jawa Timur. Pasien tiba di kota Mamuju tanggal 15 April 2020.Pasien kasus 64 asal Mamuju saat ini rencananya akan dikarantina di RSUD Regional Sulbar.

Kasus 65, inisial Tn AK, jenis kelamin laki-laki usia 18 tahun, riwayat pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit yakni dari Pesantren Temboro Magetan Jawa Timur. Pasien tiba di kota Mamuju tanggal 16 April 2020. Pasien kasus 65 asal Mamuju saat ini rencananya akan di karantina di RSUD Regional Sulbar di Mamuju.

Kasus 66, inisial Tn MY, laki-laki usian 20 tahun, riwayat pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit yakni dari Pesantren Temboro Magetan Jawa Timur. Pasien tiba di kota Mamuju tanggal 16 April 2020. Pasien kasus 65 asal Mamuju saat ini rencananya akan dikarantina di RSUD Regional Sulbar di Mamuju.

Kasus 67, inisial Tn MI, laki-laki usia 21 tahun, riwayat pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19 dalam 14 hari sebelum sakit yakni dari Pesantren Darul Mukhlasin Magelang Jawa Tengah. Pasien tiba di kota Majene tanggal 11 April 2020. Pasien kasus 67 asal Rangas Kabupaten Majene saat ini berada di gedung karantina LPMP Majene, dan rencananya akan rujuk ke RSUD Regional Sulbar di Mamuju.

Kasus 68, inisial Tn MF, laki-laki usia 17 tahun, riwayat pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19 dalam 14 hari sebelum sakit yakni dari Pesantren Darul Mukhlasin Magelang Jawa Tengah. Pasien tiba di kota Majene tanggal 11 April 2020. Pasien kasus 67 asal Rangas Kabupaten Majene saat ini berada di gedung karantina LPMP Majene, dan rencananya akan rujuk ke RSUD Regional Sulbar di Mamuju.

Masyarakat di harapkan dengan adanya penambahan kasus ini dapat mengikuti anjuran Pemerintah untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona.

(MRz)

Komentar