2enam.com, Mamuju : Gubernur Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Barat melaksanakan penandatanganan perihal Refocusing dan Realokasi Anggaran sebagai upaya mencegah penyimpangan atau penyalahgunaan dana anggaran Covid-19,Senin (11/5/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai 2 kantor Gubernur Sulawesi Barat yang ditandangani oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar dan Kepala BPKP Perwakilan Sulbar Hasoloan Manalu.
Menurut Kajati Sulbar Darmawel Aswar bahwa MoU dilaksanakan sesuai Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: 7 Tahun 2020 tanggal 9 April 2020 Perihal Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Covid-19.
Selain itu juga bersesuaian pula Surat Edaran Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) SE-02/G/Gs.2/04/2020 tanggal 1 April 2020 Perihal Pedoman Pendampingan Hukum Keperdataan Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Keadaan Darurat.
“Hal ini di lakukan berdasarkan surat edaran jaksa agung Perihal Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Covid-19 dan Perihal Pedoman Pendampingan Hukum Keperdataan Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Keadaan Darurat,”Kata Darmawel.
Penandatangan MOU tersebut disaksikan oleh unsur Forkopimda lingkup Pemprov Sulbar.
Kepala BPKP Sulbar Hasoloan Manalu menegaskan dengan MOU ini merupakan pijakan atau dasar hukum dalam melakukan tindakan pengawasan dalam penggunaan dana Refocusing dana COVID 19 sehingga bantuan betul-betul tepat sasaran.
“Dengan adanya penandatanganan MOU Ini dapat menjadi dasar untuk melakukan penggunaan dana Covid-19,”Imbuh Kepala BPKP Sulbar
Sementara itu Gubernur Sulbar menyampaikan apresiasi kepada Kajati Sulbar dan Kepala BPKP Perwakilan Sulbar dengan adanya pendampingan maupun pengawalan dalam penggunaan Refocusing dana Covid-19 sehingga penyimpangan bisa diminimalisir.
” sesuai arahan dan petunjuk pemerintah pusat Pemprov Sulbar akan melaksanakannya dengan sepenuh hati. Hal ini sudah sejalan dengan pembentukan Tim Gugus penanganan dampak virus di Sulbar dan kepada masyarakat Sulbar,”tandasnya
Gubernur Sulbar juga berpesan agar tetap menjaga jarak, pakai masker, tetap di rumah serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih, semoga wabah Corona cepat berlalu di negeri kita khususnya di wilayah Sulbar.
(MRz)
Komentar