2enam.com, Mamuju : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis laporan dana relokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Kemendagri juga melaporkan 48 daerah dengan alokasi anggaran penanganan covid-19 di bawah Rp10 miliar.
Dari laporan yang diterima redaksi 2enam.com, sebanyak empat kabupaten di Sulbar masuk dalam kategori daerah terendah anggaran penanganan Covid-19. Yakni, Mamuju hanya Rp 9,17 miliar; Majene Rp7,91 miliar; Mamasa Rp7,06 miliar; dan Polman Rp5,04 miliar. Sebelumnya, Pemkab Mamuju mengklaim dana percepatan penanganan Covid-19 mencapai Rp 26 Miliar lebih.
Sekretaris Daerah Mamuju H Suaib mengatakan Pemkab Mamuju telah menyiapkan Anggaran Belanja Tidak Terduga dari APBD tahun 2020 senilai Rp2 miliar. Dan telah digunakan dalam melakukan sejumlah langkah pencegahan dan penanganan selama ini termasuk pembelian APD dan lain-lain senilai Rp1,28 miliar.
“Selain itu telah dilakukan pula sejumlah pergeseran anggaran APBD dari RSUD Mamuju sekira Rp573,1 juta untuk membiayai rehabilitasi ruang isolasi dan pembelian APD. Selanjutnya, di lingkup pemerintah Kecamatan dan kelurahan direalokasi biaya operasional dan pengadaan barang medis habis pakai seperti desinfektan dan lain-lain senilai Rp.170,1 juta,” katanya beberapa waktu lalu.
Selebihnya, anggaran Covid-29 yang direalokasi adalah Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesarRp6,4 Miliar. Selanjutnya pergeseran anggaran kepada pemerintah tingkat desa, agar tiap desa merelokasi APBD Desa dengan nilai Rp2 miliar perdesa. Jika dikalikan jumlah desa di Mamuju sebanyak 88 desa, maka total dana desa yang sementara diproses melawan Covid-19 adalah sekira Rp17,6 miliar.
(4r*)
Komentar