Ombudsman Ajak Pemda, Awasi Potensi Penimbunan Sembako Jelang Ramadan

Sulbar31 Dilihat

2enam.com, Mamuju – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi  Barat meminta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi Sulawesi Barat, mewaspadai praktik penimbunan barang terutama bahan pangan jelang ramadan dan selama bulan puasa berjalan.

Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu pasokan serta memicu lonjakan harga jual, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar, Jumat 24 April 2020

“Di antara potensi praktik penimbunan terjadi pada komoditas bawang merah, bawang putih serta telur.” Ujar Lukman

Selain itu Ombudsman juga meminta pemerintah daerah untuk segara memastikan ketersediaan kebutuhan pokok selama Ramadan dan Idul Fitri. Termasuk memastikan kenaikan harga bahan pangan masih dalam batas wajar.

Lukman juga berhadap pemerintah dan semua pihak terkait membangun kerja kolaborasi, termasuk Ombudsman. Sebagai upaya  memberi perhatian terkait ketersediaan bahan pangan selama ramadan dan lebaran serta memastikan kenaikan harga bahan pangan dalam batas wajar.

Adapun sebelumnya, untuk memastikan penyelenggara pelayanan kepada mayarakat, dalam waktu yang tidak ditentukan tim  Ombudsman juga akan menggelar pemantauan harga  di pasaran.

(HmsORISulbar)

Komentar